Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Amankan Pengedar Shabu Shabu Di Belilas
PELITARIAU, Inhu - Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi mengatakan Anggota Polsek Seberida Rendra Afridona, (LK), umur 33 thn, POLRI, Asrama Polsek Seberida Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Indragiri Hulu [Inhu].
Pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018 sekira pukul 14.30 Wib mengetahui bahwa saudara lS alias J bin SS lagi berada didalam rumah kontrakan jalan simpang kulim VIII Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Inhu diduga lagi melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika bukan tanaman jenis shabu.
Dengan didukung dari keterangan Saksi Sanik Bin Amir, 33 thn, laki-laki, Swasta, Simpang kulim VIII Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Indragiri Hulu dan Hendrianto alias Keong, 50 thn, laki-laki, swasta, Simpang Kulim VIII Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Inhu serta Elky Yulanda, 24 thn, laki-laki, POLRI, Aspol Polsek Seberida Kec Seberida Kab Inhu.
Setelah dapat laporan dari ke 3 Saksi langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH secepatnya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama IS alias J Bin SS.
Saat dilakukan penangkapan ditemukan didalam kantong celana tersangka 1 Bungkus sabu-sabu seharga Rp.2.000.000,- .1 bungkus sabu-sabu seharga Rp.500.000,-.2 bungkus sabu-sabu seharga 200.000,- dan dari dalam kantong celana pelaku ditemukan uang sebanyak Rp.2.300.000.
Ketika ditangkap diakui oleh pelaku bahwa uang tersebut adalah uang hasil penjualan sabu-sabu serta ditemukan 1 unit handphone merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
"Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Mapolsek Sebrida untuk proses sidik lebih lanjut, tindakan yang dilakukan mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi, riksa tersangka, riksa saksi saksi, sita BB dan melengkapi mindiknya," Ujar Iptu Juraidi.
Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara, menimbang BB ke Penggadaian, membawa Shabu ke Balai POM Pekanbaru, melakukan pengembangan serta, melakukan kordinasi dengan JPU. Jelas Paur Humas Polres Inhu.[**]
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









