Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Waduh!!! Mau Sidang, Napi di Tembilahan Ini
PELITARIAU, Inhil - Belum juga kasus atas kepemilikan narkotikanya, diputus oleh Hakim, seorang tahanan Lapas Klas II A Tembilahan, kembali berulah, dan tertangkap membawa 2 paket kecil sabu - sabu, saat akan disidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis, 8/2/2018, sekira pukul 12.20 WIB. Terduga pelaku yang berinisial RFW (29 tahun), "tercyduk" pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang menjemput dan mengawalnya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. Bermula saat pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, menjemput tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW, yang akan duduk dikursi terdakwa, dalam sidang penuntutan, dengan kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tembilahan. Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut.
Ketika RFW diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu - sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 (satu) buah tempat sim card warna merah-putih. Barang bukti itu, ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan RFW. Temuan itu langsung dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir. Atas laporan tersebut, Kasat Res Narkoba bersama anggota segera mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan, dan mengamankan RFW.
Dalam interogasi awal, RFW mengakui bahwa sabu - sabu tersebut, dibawa dari dalam Lapas. Barang haram itu diperolehnya dari teman yang datang membezuknya. Rencananya, sabu - sabu tersebut, akan dijemput oleh temannya yang bernama Aj, sewaktu tersangka bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan
" Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," Pungkas Kasat. ****Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









