Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Meranti Berhasil Mengamankan Enam Orang Pesta Narkoba, Dengan 114,31 Gram Sabu-Sabu
PELITARIAU, Meranti - Terduga enam orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak Polisi Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (29/01/2018) sekira pukul 23.00 wib, di rumah Kabok Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 112 jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009. Ke-enam pelaku tersebut yakni berinisial Sam alias Kabok (60), HM (34), Jon (36), Bas alias Uli (39), MF (28), MOA (25).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, pada Selasa (30/01/2018) membenarkan saat itu, sekira pukul 22.30 wib telah diperoleh informasi dari masyarakat yang patut dipercaya bahwa salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ada kegiatan pesta narkoba.
Selanjutnya Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH MH berikut dengan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda M Nasution SH dan Kanit IK Polsek Tebing Tinggi Bripka Dedi Candra beserta Unit Resintel Polsek Tebing Tinggi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.Sesampainya di TKP didapati beberapa orang yang tidak dikenal berkumpul dirumah Kabok.
“Selanjutnya Tim melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas,” terangnya.
Selanjutnya terhadap barang bukti berikut dengan enam orang sebagaimana tersebut di atas dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari TKP meliputi 1 (satu) buah kendi yang berisikan antara lain 1 (satu) buah timbangan digital merek CHQ warna hitam beserta sarung timbangan, 6 (enam) paket kristal bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 3,21 gram, 4 (empat) paket kristal bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 10 gram, 4 (empat) paket kristal bening berukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 101,1 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip warna bening.
Dengan Total keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 114,31 gram. ** rls adit
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









