Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Alamak, Wanita Cantik di Inhil Ini Jadi Bandar Narkotika
PELITARIAU, Inhil - Personel Unit Reskrim Polsek Reteh, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPDA Andi Sofyan, SH, MH, menangkap seorang wanita muda, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering, Rabu tanggal (25/10) sekira pukul 22.00 WIB, di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka berinisial AD (20 tahun), warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, diringkus bersama barang bukti berupa 1 buah dompet motif boneka warna putih orange yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah), 5 paket besar diduga ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan lakban bening, 1 paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, 1 unit timbangan merk Tanita warna orange 1 lembar kartu resmi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah. (Berat barang bukti ganja diperkirakan sekitar 2.5 kg).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, mengatakan bahwa penangkapan wanita cantik itu bermula saat warga menginformasikan bahwa di Lorong Katong, Kelurahan Pulau Kijang sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan memastikan kebenaran informasi itu.
Ketika waktu menunjukan pukul 22.00 WIB, Polisi mendatangi TKP Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan 1 unit Timbangan beserta 1 lembar kartu remi, 5 paket besar ganja kering yang ditemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka, 1 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran, ditemukan di rak pakaian, dalam kamar tersangka, dan sebuah dompet warna putih orange berisikan uang sebesar Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
" Saat ini tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh, untuk proses penyidikan lebih lanjut," Ujar Kapolsek. ***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









