Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Alamak, Bocah 15 Tahun di Inhil Berbadan Dua Akibat Ulah Ayah Tirinya
PELITARIAU, Inhil - Perilaku lelaki ini, sungguh bukan hal yang patut ditiru, Anak yang harusnya dilindungi malah diperlakukan tidak senonoh. Akibatnya bocah yang masih dibawah umur berbadan dua, dan Pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut di mata hukum.
Lelaki itu, sebut saja Bapak Ruting atau BR (43 tahun) warga Desa Pancur Kecamatan Keritang, diamankan Unit Opsnal Polsek Kempas, Selasa, 24/10/2017, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak tirinya sendiri, sebut saja Gadis Nelangsa atau GN (15 tahun) yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan BR tersebut. Kasat menceritakan bahwa peristiwa tersebut diketahui bermula dari "keponya" kakak kandung korban yang bernama Ip (31 tahun), warga Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas yang merasa curiga karena GN, yang selama ini tinggal bersama dirinya, sudah beberapa bulan belakangan tidak pernah lagi menstruasi.
Ip lalu membawa GN ke tukang urut, yang mengatakan bahwa GN dalam kondisi hamil dan sudah masuk bulan ke lima. Untuk lebih meyakinkan Ip lalu membeli test pack dan hasilnya GN memang positif hamil, Saat ditanya siapa pelaku pencabulan itu, korban menjawab bahwa pelakunya adalah BR atau ayah tiri mereka sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan BR saat korban GN pulang ke rumah orangtuanya saat libur sekolah. Dengan ancaman akan menceraikan ibunya, bila korban tak mau melayani dirinya, BR berhasil merusak masa depan anak tirinya sendiri.
Mendengar hal itu, Ip tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya di Desa Pancur Kecamatan Keritang.
" Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, tutur Kasat***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









