• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1106 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pekanbaru

3 Minggu Berunding, Bos Freeport Pulang Dengan Tangan Hampa

Ramdana

Sabtu, 16 September 2017 11:13:00 WIB
Cetak
3 Minggu Berunding, Bos Freeport Pulang Dengan Tangan Hampa
Tambang Freeport Papua

PELITARIAU, Jakarta - Sejak berada di Indonesia tanggal 29 Agustus 2017, CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson akhirnya pagi tadi, Jumat (15/9/2017) pulang ke Amerika Serikat. Hampir tiga pekan Richard menginap di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta untuk memperoleh detil perundingan atas lima poin negosiasi.

 

Namun, rupanya Richard tidak memperoleh kepastian apa-apa soal kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041, pembangunan smelter, divestasi 51%, perubahan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan soal perpajakan.

 

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan bahwa belum ada kemajuan apa-apa selain hal-hal yang dibicarakan pada tanggal 29 Agustus lalu saat konfrensi pers bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian ESDM. "Beliau (Richard Adkerson) baru pulang tadi pagi," pungkas Riza ke KONTAN, Jumat (15/9/2017).

Sumber KONTAN di kantor Kementerian ESDM membeberkan, pemerintah dibuat sakit kepala untuk merumuskan detil soal perundingan itu, khususnya soal perhitungan valuasi harga divestasi 51%, rumusan hitungannya masih belum pas.
 
Apalagi Freeport meminta supaya valuasi harga melalui mekanisme harga pasar dengan memasukan cadangan sampai tahun 2041
.
Adapun siapa yang akan mengambil divestasi saham 51% ini, pemerintah juga masih adu kuat dengan persepsinya masing-masing. Sumber itu membisiki, bahwa belum semua sepakat bahwa Holding BUMN Pertambangan yang mengambil divestasi saham.

"Ada yang kekeuh pemerintah yang harus ambil. Bukan Holding BUMN Pertambangan," terangnya kepada KONTAN, Jumat (15/9/2017). Namun sayang, ia enggan menyebutkan siapa orang tersebut.

Selain divestasi, yang masih sulit untuk diselesaikan yaitu mengenai penerimaan negara. Secara agregat penerimaan negara yang akan dikeluarkan oleh Freeport harus lebih besar dari sebelumnya.

Nah, Sumber KONTAN mengatakan bahwa pemerintah tengah kebingungan untuk mengeluarkan formula baru. "Karena tetap pakai nailedown, seperti yang sekarang. Tapi, pendapatan negara harus lebih besar. Pemerintah pusing akan buat formula yang seperti apa kalau pakai nailedown," terangnya.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, terkait divestasi, pembahasannya memang dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN, sedangkan yang terkait dengan stabilitas penerimaan negera oleh KemenKeuangan. "ESDM menunggu hasil pembahasan tersebut yang akan digunakan sebagai dasar perpanjangan IUPK," kata dia ke KONTAN, Jumat (15/9/2017).

Nah, Kementerian ESDM berharap kesepakatan dengan Freeport bisa selesai sebelum Oktober. Sebab, jika tidak ada kesepakatan maka ekspor Freeport akan dihentikan. Hal ini sesuai dengan status Freeport yang kini berstatus ganda, yakni IUPK dan KK.

Status ini diberikan Menteri ESDM berdasrkan Permen ESDM No 1/2017. Sebab, hanya yang berstatus IUPK yang boleh ekspor. "Semoga bisa lancar, maaf saya tidak boleh kasih pernyataan," ungkap Riza Pratama.(ram/tribunnews)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi & Bisnis

Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita

Ahad, 07 Juni 2026 - 10:31:24 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.

Ekonomi & Bisnis

Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:12:28 WIB

PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.

Ekonomi & Bisnis

Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.

Ekonomi & Bisnis

Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:22:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.

Ekonomi & Bisnis

Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:31:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.

Ekonomi & Bisnis

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved