Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sempat Diancam Mau Dibakar, Cafe Disimpang Kasus Seberida Beroperasi Lagi
PELITARIAU, Inhu - Kafe dan tempat karaoke yang terletak disimpang Kasus Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap 'ngotot' untuk buka, meski sebelumnya sudah pernah diancam oleh ibu_ibu pengajian kelurahan Pangkalan kasai Kecamatan Seberida. Masyarakat sekitar semakin resah dengan keberadaan cafe-cafe tersebut karena dinilai tidak memandang waktu saat beroperasi.
"Bukanya kembali kafe-kafe dan tempat karaoke tersebut jelas sangat mengganggu warga sekitar karena tidak pandang waktu," ujar seorang warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada wartawan, kamis (10/8/2017) melalui slulernya.
Dikatakannya, dirinya sangat menyayangkan sikap para pemilik kafe dan tempat karoke di simpang kasus, sebab mereka sudah membuat perjanjian untuk menutup tempat usaha mereka selamanya.
"Sangat terganggu sekali dengan aktifitas kafe dan tempat karaoke tersebut, karena musik yang mereka bunyikan sangat keras dan sangat mengganggu waktu istirahat," kesalnya.
"Mereka menghidupkan musik sangat keras, dan tidak mengenal waktu, baik siang ataupun malam, dan bahkan sampai dini hari,” tambahnya.
Dirinya berharap kepada pihak yang berkompeten untuk menegakan aturan sesuai yang berlaku, terlebih lagi mereka telah membuat perjanjian di kantor Camat Siberida dengan disaksikan oleh Upika Kecamatan Siberida.
Seperti yang diketahui, beberapa bulan lalu Camat Siberida Triyatno sekarang menjadi Camat Kuala Cenaku memanggil seluruh pemilik kafe dan tempat karoke yang ada di simpang kasus berkaitan dengan adanya tuntutan dari ibuk-ibuk pengajian kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida yang meminta agar seluruh tempat karaoke dan kafe yang ada di Simpang Kasus agar ditutup selamanya.
Jika tidak, maka ibu-ibu pengajian tersebut akan membakar tempat maksiat tersebut, berdasarkan hal ini Camat bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Siberida memanggil para pemilik usaha tersebut, dan mereka berjanji tidak akan membuka tempat usaha mereka, namun kenyataannya setelah situasi dinailai mulai aman mereka kembali membuka tempat usaha mereka.
Sementara itu Camat Siberida Wisnu Subroto belum berhasil dijumpai terkait hal ini, ketika ditemui di kantornya di jalan Lintas Timur Belilas jum’at (11/8/20) sekitar pukul 10.00 wib yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Terpisah, keterangan dari salah satu petugas penerima tamu dikantor tersebut yang bersangkutan belum masuk, ”Kalau Pak Camat belum sampai pak, sedangkan Sekcam baru saja keluar ada keperluan”, singkatnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik tempat karoke bahkan sempat mengatakan bahwa hal seperti ini sudah sering mereka hadapi, namun pada akhirnya akan hilang sendiri. **ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









