• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 944 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2084 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5001 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2289 Kali

  • Home
  • Legislator
  • DPRD Pelalawan

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Pelalawan Terima Dua Ranperda

Andri Winata

Senin, 17 Juli 2017 10:33:00 WIB
Cetak
Gelar Sidang Paripurna, DPRD Pelalawan Terima Dua Ranperda

PELITARIAU, Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menerima Rancangan peraturan daerah(Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan(LPJP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 dan Ranperda tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan.

 

Penerimaan dua Ranperda dari eksekutif oleh legislatif Pemerintah daerah (Pemda) Pelalawan dilaksanakan dengan menggelar sidang paripurna Rabu (5/7/2017 ) oleh DPRD Pelalawan, sidang paripurna penerimaan dua Ranperda dipimpin wakil ketua I DPRD Pelalwan, Supriyanto SP.

 

Dalam sambutannya, wakil ketua I DPRD Pelalwan, Supriyanto SP menyampaikan, bahwa LPJP APBD merupakan agenda konstitusional yang diatur dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, dalam aturan tersebut menyatakan, bahwa kepala daerah meyampaikan Ranperda tentang LPJP APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam (6) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Sesuai ayat (2) dinyatakan bahwa Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi realisasi APBD, Neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah. Kemudian, didalam ayat (3) disebutkan bahwa laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan yang ditetapkan dengan perturan pemerintah. kaitan ini pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintah.

 

Supriyanto menegaskan, DPRD Pelalawan akan menggesa pembahasan Renperda LPJP APBD 2016, setelah sidang paripurna, selanjutnya dokumen Ranperda diserahkan ke pimpinan dewan, kemudian dokumen langsung diteruskan ke masing-masing fraksi untuk dilakukan pembahasan secara maksimal. "Masing-masing fraksi secepatnya memabahas Renperda ini, sehingga menjadi sebuah peraturan daerah," harapnya.

 

Lanjud Supriyanto,  pada tahun 2015 lalu penyelenggaraan anggaran daerah Kabupaten Pelalawan sangat membanggakan, yakni laporan pengelolaan pemerintahan daerah dalam mengelola anggaran daerah memperoleh penilaian yang memuaskan dari BPK-RI. Akan tetapi sebut dia, predikat ini semua pihak tidak berpuas diri. "Dengan penilaian ini, dijadikan sebuah motivasi untuk perbaikan penyelenggaran anggaran dimasa datang," harapnya.

 

Kemudian dari pada itu, disampaikannya juga, seluruh  anggotaDPRD Pelalawan setelah menerima dokumen LKPJ 2016 ini dia berharap agar secepatnya, membahasnya pula. Menurutnya, meskipun, LPJP tersebut sudah mendapat penilai dari BPK-RI, sangat memungkinkan juga dievaluasi. Hasil evaluasinya, nanti sebut dia, menjadi masukan bagi pemerintah agar lebih baik menjalan anggaran.

 

Setelah, dibahas ditingkat dewan kata putra kelahiran kecamatan Pangkalan Lesung ini, Renperda LPJP, bakal dijadikan menjadi sebuah peraturan daerah sesuai yang di amanatkan undang-undang."Saya berharap kawan-kawan dewan secepatnya, membahas Renperda ini, dan secepatnya pula ditelurkan menjadi Perda," jelasnya.

 

Pada Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM dihadapan anggota dewan  saat menyampaikan sambutan Bupati Pelalawan HM Harris mengukapkan bahwa pelaksanaan pembangunan kab pelalawan tahun 2016 mengacu pada upaya pencapaian target dalam visi dan misi priode 2011-2016.


 
Secara garis besar, realisasi anggaran tahun 2016 nya sebagai berikut. Target tahun anggaran 2016 secara keseluruhan Rpn 1.679.108.313.533,00 dari target tersebut terealisasi Rp 1.404.762.616.079,71 atau mencapai 83,66 persen.

 

Kemudian khusus pendapatan asli daerah lanjut H Zardewan, realisasinya Rp 107.077.951.960,58 atau mencapai 63.70 persen dari jumlah yang ditargetkan. Realisasi lain-lain PAD sebagai komponen utama PAD melebihi jumlah yang ditargetkan.Disamping itu, realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.639.133.494.244.61 atau 83,16 persen dari anggaran  Rp 1.971.159.582.356,94.

 

Sementara itu, untuk  realisasi penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 292.051.268.825,94, penerimaan kembali investasi nonpermanen sebesar Rp 130.275.000,00 dan tidak terdapat pengeluaran  pembiayaan untuk tahun anggaran 2016. dan lain-lain.

 

lanjut Zardewan, gambaran singkat mengenai neraca  daerah setelah diaudit menunjutkan posisi aktiva dan pasiva per 31 Desember 2016 sebesar Rp 3.678.294.498.782,80 sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki kewajiban Rp32.615.047.037,97 dan ekuitas sebesar Rp 3.645.679.451.744,83.

Laporan operasinal Tahun 2016 adalah Sebagai berikut :

1.Pendapatan – LO Tahun Anggaran 2016 secara keseluruhan sebesar Rp.1.335.192.842.723,71,
2.Beban Operasi sebesar Rp.1.290.184.668.477,58
3.Beban Transfer sebesar RP.83.700.000.000,00
4.Defisit dari kegiatan Non Operasinal Rp.500.598.663,45,
5.Defisit –  LO Tahun 2016 Sebesar Rp.39.192.424.417,32.

 

"Pembangunan di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan maksimal berkat dukungan semua pihak, semoga visi dan misi Pemda Pelalawan terujud," harapnya. **Andre/Adv



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Legislator

Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 23:52:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.

Legislator

DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:48:03 WIB

PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .

Legislator

Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH

Senin, 15 September 2025 - 12:26:07 WIB

PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.

Legislator

DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah

Senin, 08 September 2025 - 17:51:51 WIB

PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.

Legislator

Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:56:35 WIB

PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.

Legislator

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:09:46 WIB

PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling dan BUMDes Rahmat Tanam Jagung Kuartal II 2026 di Teluk Kiambang
03 Juni 2026
SMKN 1 Tembilahan: Transformasi Pendidikan SPMB 2026 Dibuka Dan Perkuat Karakter Lewat Qurban 3 Ekor Sapi
03 Juni 2026
Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved