Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Nyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Inhu Tangkap Penjual Sabu-Sabu
PELITARIAU, Inhu - Satu dari dua orang pria pemilik barang haram diringkus Sat Narkoba Polres Inhu, Pria itu berinisial TS (22) yang bekerja sebagai buruh warga desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Dengan bermodalkan menyamar sebagai pembeli Sat Narkoba Polres Inhu berhasil mendapati Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.78 gram.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur humas Polres Inhu Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan satu dari dua orang pria yang mencoba melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki dan menyediakan Narkotika yang diduga jenis Shabu terhadap pemilik narkoba dengan Laporan Polisi nomor LP-A/114/VII/2017/Riau/Res Inhu.
Dijelaskan Juraidi, kronologis penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terlapor tersebut bersama salah seorang bernama JL (Melarikan Diri,red) yang diketahui tinggal di Blok A Belilas, Pers Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan Underover Buy (Penyamaran) terhadap kedua terlapor dan yang melarikan diri," paparnya.
"Ahad tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 21.00 Wib terlapor mengarahkan transaksi di belakang sebuah rumah tersebut dan pers unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu menjumpai dua orang di TKP, kemudian pers Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu menanyakan mana barangnya, salah seorang dari kedua tersangka menyerahkan barang yang diduga Shabu, pada saat akan menerima terlapor tersebut langsung ditangkap," jelas juraidi.
Dikatakannya lagi, temannya TS yang bernama JL melarikan diri ke semak-semak di belakang perumahan, dari penangkapan terlapor disita sejumlah barang bukti dan kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk pengembangan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu, 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 bungkus kotak rokok Sampoerna, 1 buah plastik hitam dan narkoba seberat 4.78 gram." tutup Juraidi. **ADR
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .