• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Pemilik Warung Curiga Nomor Seri Uang Sama, Ketiga Kawanan Asal Sumbar Diciduk Polisi

Andri Subakti

Jumat, 14 Juli 2017 12:14:19 WIB
Cetak
Pemilik Warung Curiga Nomor Seri Uang Sama, Ketiga Kawanan Asal Sumbar Diciduk Polisi
Ketiga pelaku upal dan barang bukti saat diamankan di Polsek Seberida

PELITARIAU, Inhu - Tiga orang pelaku upal (Uang palsu) Kamis (13/7/2017) sekira jam 17.30 wib diamankan kepolisian Polsek Seberida di Jalan Lintas Timur Desa Kelesa Kecamatan seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sesuai dengan Laporan Polisi Nopol : LP/49/VII/2017/Riau/Res Inhu/Polsek Seberida tanggal 13 Juli 2017. Adapun ketiga pelaku pemalsuan uang yang berhasil diamankan, yakni R E (23) Swasta warga Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumbar, JA (33) Swasta warga Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumbar, RI (18) Swasta, warga Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumbar.

 

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku pemalsuan uang oleh anggota Polsek Seberida. Awal kronologis terjadi ketika, para pelaku belanja dengan membeli 1 bungkus rokok Sampurna Mild, Pop Mie dan snack ke warung ibu Mn br Si warga Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, kemudian para pelaku pergi meninggalkan warung.

 

"Namun pemilik warung merasa curiga dengan 2 lembar uang pecahan Rp.100.000 yang digunakan para pelaku untuk membeli karena setelah diperiksa uang tersebut memiliki nomor seri yang sama, lalu pemilik warung mencatat nomor polisi mobil yang digunakan pelaku yaitu mobil Jenis Toyota Avanza warna hitam," sebut Juraidi.

 

Kemudian kata Paur Humas, Pemilik warungpun langsung menghubungi anggota Polsek Seberida dan kemudian dilakukan pengejaran sekira pukul 17.30 Wib, "saat dilakukan pengejaran, mobil dan para pelaku berhasil diamankan di Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu." sambung paur humas.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap para pelaku, ditemukan uang berbagai pecahan yang sudah berhasil ditukar dengan cara belanja di warung warung sepanjang jalan mulai dari Kiliran Jao Sumbar hingga ke Belilas.

 

Dijelaskan Paur Humas, jumlah awal uang Palsu adalah pecahan Rp.100.000 sebanyak 50 lembar dengan jumlah total Rp.5.000.000, sedangkan uang palsu yang sudah berhasil ditukar dengan uang asli setelah belanja di warung adalah pecahan Rp.50.000. sebanyak 10 lembar ( Rp.500.000.), pecahan Rp.10.000. sebanyak 98 lembar ( Rp.980.000.), pecahan Rp.20.000.- sebanyak 46 lembar ( Rp.920.000.), pecahan Rp.5.000.- sebanyak 170 lembar ( Rp.850.000.), pecahan Rp.2.000.- sebanyak 72 lembar ( Rp.144.000.), dan pecahan Rp.1.000.- sebanyak 7 lembar ( Rp.7.000.). "Total uang yang berhasil disita adalah sebesar Rp.3.401.000," kata Juraidi

 

Adapun barang barang yang dibelanjakan pelaku dengan menggunakan uang palsu, yakni rokok U Mild besar sebanyak 18 bungkus, rokok U Mild Kecil 1 bungkus, rokok Sampoerna Besar : 3 bungkus, rokok Sampoerna kecil 3 bungkus, rokok Dunhill hitam 2 bungkus, rokok Surya 2 bungkus, rokok Sampoerna Hijau 2 bungkus, rokok Class Mild 1 bungkus, rokok Sakura 1 bungkus, dan rokok Bravo 1 bungkus Dan total keseluruhannya 34 bungkus.

 

"Selain digunakan untuk belanja,uang palsu digunakan untuk biaya makan dan BBM selama dalam perjalanan,"sambungnya lagi.

 

Dari hasil interogasi diperoleh, bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari temannya yang bernama A yang pulang mudik dari jakarta waktu lebaran sebanyak Rp.5.000.000. sebagai uang THR.

 

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 lembar Uang Palsu Pecahan Rp.100.000, uang tunai Asli sebanyak Rp.3.401.000, 34 bungkus rokok berbagai jenis, dan 1 unit mobil jenis toyota Avanza warna hitam," tukasnya. **ADR



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved