Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Ungkap Empat Pelaku Polisi gadungan, Ini Penjelasan Kapolres
PELITARIAU, Inhu - Ke empat pelaku yang menyamar sebagai polisi gadungan belum lama ini ditangkap oleh jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Selama mereka beraksi dengan menyamar sebagai polisi gadungan, mereka menggunakan peralatan seperti layaknya seorang polisi.
Seperti barang barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian Polres Inhu, yakni empat unit handphone, satu helai baju bertuliskan Turn Back Crime, satu unit senjata api (senpi) replika dan satu unit sepeda motor.
“Senpi replika atau pistol mainan dan baju kaos bertuliskan Trun Back Crime ini digunakan pelaku dengan berpura-pura sebagai polisi untuk melakukan aksi pemerasan dan pengancaman kekerasan terhadap korbannya,” papar AKBP Arif.
Empat orang polisi gadungan diketahui banyak melakukan pemerasan serta mengancam korban untuk dimintai uang ataupun benda berharga, tidak tanggung tanggung merek melakukannya di dua di kabupaten yaitu Kabupaten Inhu dan Kabupaten Pelalawan. Seperti aksi Pemerasan disertai ancaman kekerasan di taman wisata Danau Raja Rengat, RTH Pematang Reba, Jembatan Rengat.
“Keempat pelaku tersebut berinisial SU (21), DK (18), SP (21) dan YO (17). Salah seorang pelaku baru saja bebas dari penjara pada tanggal 24 Mei 2017 lalu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK saat konferensi pers Senin lalu.
Empat orang pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, mereka dengan mengancam dan memeras dan melakukan pencurian handphone, uang milik remaja yang mereka temui dengan mengaku sebagai polisi.
Kata Kapolres Inhu, penangkapan terhadap empat pelaku bermula atas laporan warga yang merupakan korban pemerasan tersangka YO pada tanggal 1 Juli 2017 lalu. Penangkapan keempat pelaku setelah dilakukan pengembangan terhadap satu orang dihari yang sama. **ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









