Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
PKS PT SKL Simpang Kanan Diduga Buang Limbah Ke Anak Sungai
PELITARIAU, Rohil - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Simpang Kanan Lestarindo (SKL) Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga cemari anak sungai yang berada di perbatasan antara Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kepenghuluan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan.
Pabrik yang berdiri sejak Tahun 2005 itu membuang limbahnya ke anak sungai. Bagaimana tidak aliran anak sungai semulanya merupakan tempat warga mencari ikan sungai itu tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Air yang dulunya jernih dan banyak ikan didalamnya sekarang berubah warna menjadi hitam pekat, diduga kuat sumbernya berasal dari limbah milik pabrik PT SKL.
Terkait hal ini, salah satu tokoh masyarakat Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kanan yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa limbah yang tercemar di anak sungai itu sudah lama terjadi.
"Setahun berdirinya pabrik kelapa sawit itu, anak sungai mulai tercemar limbah yang akibatnya banyak ikan yang pada mati, warga jadi tidak bisa mencari ikan lagi disitu. Jangankan ikan, anak kodok aja tidak ada yang bisa hidup di anak sungai itu," tukasnya dengan nada kesal.
Dikatakannya, kalau pencemaran limbah ke anak sungai itu menimbulkan bau yang tidak sedap dan tentu dapat membahayakan kesehatan manusia, "Limbah itukan B3, bahan beracun dan berbahaya ya jelas tidak baik bagi kesehatan, manusia aja bisa mati karenanya, apalagi hewan dan tumbuhan." sambungnya.
"Harapannya yang pasti pabrik PT SKL tidak lagi membuang limbahnya lagi ke anak sungai, warga tidak lagi bisa mencari ikan di anak sungai itu. Pabrik harusnya membuat limbah itu di kolam yang sudah ada, apakah pabrik masih kurang kolam lagi," harapnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak perusahan PT SKL belum bisa dimintai keterangan terkait pencemaran limbah ke anak sungai itu.**ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









