Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
2 Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Tim opsnal sat reskrim polres Inhu Mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokkan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Ali Basri dan kawan kawan, kamis tanggal 15 juni 2017 sekira pukul 15.00 wib. Adapun pelaku pengeroyokan, yakni inisial SE (48) alias S Bin Alm SK seorang Swasta warga desa jalan Datuk Sarimin gang kenangan kelurahan skip hilir Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu dan EK (22) alias EB Bin Aripin D warga jalan Aski aris gang Fajar Kelurahan Sekip hulu Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Korban pengeroyokkan yang terjadi di Simpang lapangan hijau Kecamatan Rengat kamis (15/6/2017) sekira pukul 03:00 wib, Ali Basri (60) seorang Wiraswasra warga Jalan Suprapto Gang Boya, kelurahan Sekip hulu Kecamatan Rengat melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu sesuai laporan polisi nomor : Lp / 90 / VI / 2017 / Riau / Res Inhu, tanggal 15 Juni 2017 dengan Pasal yang diterapkan Pasal 170 Jo Pasal 351.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengeroyokan korban Ali Basri dkk yang terjadi sekira pukul 03:00 Wib di lapangan hijau.
Dijelaskan Paur Humas, kamis tanggal 15 juni 2017 sekira pukul 15.00 Wib tim opsnal polres inhu mendatangi rumah salah satu terlapor atas nama SE yang berada di Jalan Datuk sarimin, dan pada saat sampai dirumah SE yang mana pada saat itu terlapor EK alias EB juga berada di rumah SE.
"Kemudian tim opsnal pun mengamankan kedua terlapor dan membawa kedua terlapor tersebut ke polres inhu guna penyidikkan lebih lanjut. " tutur Paur Humas.
Adapun saksi saksi kejadian,yakni Arianto Rt / Rw 003 / 011 Kel. Butipuh panjang kecamatan koto tengah kota padang provinsi Sumbar, dan Samlader warga Pintu Rimbo Bawan Ampek Nagari Kabupaten Agam Kota Bukit tinggi provinsi Sumbar
"Kita sudah melakukan pemerikaaan terhadap Saksi, melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka, serta melengkapi mindik," tutup Paur Humas. **ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









