Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sang Ibu Curiga Perut Anaknya Membesar, Pria Asal Rengat Dilaporkan Kepolisi
PELITARIAU, Inhu - Pria berinisial MY (21) warga Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Selasa (13/6/2017) di cokok kepolisian rengat barat atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/38/VI/2017/Riau/Res Inhu/Sek Rengat Barat tanggal 13 Juni 2017.
Penangkapan itu dilaporkan oleh seorang ibu bernama inisial A warga Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat bersama seorang gadis inisial S yang merupakan anak kandung dari pencabulan yang dilakukan MY.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya laporan penangkapan tersangka pencabulan anak dibawah umur.
"Benar, bahwa hari selasa tanggal 13 juni 2017 telah dilakukan penangkapan satu orang pria berinisial MY pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur," terang paur humas.
Paur humas menjelaskan, bahwa cerita ini terungkap pada Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira pukul 22.00 wib saat pelapor dan anak kandung pelapor sedang berada di rumah salah satu keluarga pelapor, yang mana saat itu anak kandung pelapor menceritakan bahwa sekitar bulan Desember 2016 sekira pukul 19.00 wib dirinya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki yang bernama MY di rumah salah satu warga Desa Sialang Dua Dahan.
Sebelumnya lanjut humas, si ibu mempertanyakan tentang perubahan pada tubuh anak kandung yang mana perutnya semakin hari semakin membesar.
"Kemudian saat dicek kepada salah satu keluarga pelapor yang berprofesi sebagai bidan, menyatakan bahwa anak pelapor dalam keadaan hamil 6 bulan, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rengat Barat," jelasnya.
Diceritakannya lagi, Selasa 13 Juni 2017 sekira pukul 19.00 WIB didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sialang Dua Dahan Brigadir Dedi Fitria bahwa salah satu warga inisial S telah menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur dan sedang hamil 6 bulan.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap korban dengan hasil bahwa pelaku benar adalah MY, dan sekira pukul 20.00 WIB dihari yang sama, Panit I Reskrim Bripka Jetendra dan Resintel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku MY di Jalan Raya Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan oleh anggota Mapolsek Rengat Barat," tutup Ipda juraidi. **ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









