Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Warga Tanjung Simpang, Pelangiran Resah Dengan Kemunculan Harimau di Pemukiman
PELITARIAU, Inhil - Masyarakat Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resah karena adanya harimau, yang berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi yang disampaikan seorang penduduk, yang bernama Bahtiar Hasibuan (42) warga Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, pada hari Selasa, (23/5/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Bahtiar menginformasikan tentang adanya hewan atau binatang buas harimau yang sudah meresahkan warga Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Dalam beberapa Minggu terakhir masyarakat Simpang diresahkan dengan adanya Hewan/Binatang Buas Harimau yang sering berkeliaran di sekitar pemukiman dan sering memangsa hewan peliharaan milik masyarakat sekitar.
"Dalam 3 hari terakhir binatang buas tersebut, berada disekitar rumah Bahtiar dan sempat mengejar anak dari Bahtiar, Hingga saat ini, harimau tersebut masih berada disekitar pemukiman masyarakat tersebut, " kata Kapolsek Pelangiran IPTU M Rafi.
Sebelumnya, kata Rafi, harimau tersebut juga sudah pernah hampir memangsa seorang masyarakat yang bernama Arbain (45 tahun), warga Jalan Industri Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran, ketika Arbain sedang bekerja mencari kayu bersama dengan istrinya Liana (38) di Parit 6 Kanal 27 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, namun saat itu, kedua orang suami istri itu, dapat menyelamatkan diri dan Harimau tersebut hanya dapat mencakar kaki kiri Arbain dan mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka terbuka atau sobek.
Dikarenakan harimau merupakan salah satu hewan langka yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-undang, sehingga masyarakat sekitar tidak berani mengambil tindakan sendiri untuk menangkap atau membunuh Harimau tersebut.
Menanggapi mengganasnya harimau tersebut, Kapolres Inhil mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) untuk menangkap dan mengamankan harimau tersebut, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar, Kapolres juga menghimbau kepada warga, untuk berhati-hati saat melakukan aktifitas diluar rumah, agar tidak jadi korban dari harimau tersebut.***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









