Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kabur Dari Rutan, Alexander Bandar Narkoba Berkeliaran di Airmolek
PELITARIAU, Rengat - Terdakwa kasus Narkoba Alexander yang melarikan diri dari Rumah tahanan (rutan) kelas IIB diketahui berkeliaran di Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau. Alex diketahui sebagai bandar Narkoba dan ditangkap oleh tim polisi dari Polda Riau dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rengat.
Sebelum sidang vonis hakim untuk menjatuhhkan hukuman pidana penjara kepada Alex, oleh pengadilan Negeri Rengat, pada Rabu (3/9/2014) tiga tahun lalu, alex berhasil melarikan diri dari Rutan kelas II B rengat. Alex kabur dari Rumah Tanahan (Rutan) Klas II B Rengat dengan menodongkan senjata api ke petugas.
Dengan masih berkeliarannya Alex di Airmolek Kecamatan Pasirpenyu, membuat masyarakat setempat resah dan berdampak pada meluasnya peredaran narkoba yang diduga masyarakat berasal dari Alex. "Kenapa Alex tersangka Narkoba yang berhasil melarikan diri dari penjara bisa berkeliaran di Airmolek." kata kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Penyakit masyarakat (GA-Pekat) Kabupaten Inhu dengan kordinator Justin Panjaitan SH, kepada pelitariau.com Senin (10/4/2017).
Gabungan berbagai organisasi yang mengatasnamakan Gerakan Anti Penyakit masyarakat (GA-Pekat) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dengan kordinator Justin Panjaitan SH mencatat, dari 14 Kecamatan di Inhu, Kecamatan Pasirpenyu tercatat sebagai penyuplai dan pelaku mengedarkan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di wilayah Inhu dan sekitarnya bersumber dari Alex.
GA-Pekat yang terdiri dari Rumpun Melayu Bersatu - Laskar Hulu Balang Melayu Riau (RMB-LHMR) Kabupaten Inhu yang dipimpin Panglima Indragiri Aprizal SSos MH, federasi hukatan SBSI dengan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Inhu, Wiston Pandiangan dan Gerakan anti narkoba (Granat) dengan ketua Zulpen Zuhri SE.
"Polisi jangan terkesan melakukan pembiaran, dan kita meminta agar polisi mengetahui kebutuhan hukum disuatu daerah. Fungsi intel sangat menunjukan pengetahuan polisi tentang permasalahan dimasyarakat," kata Justin yang juga praktisi hukum Riau ini.
Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik dimintai keterangan Senin (10/4/2017) menjelaskan, kalau polisi masih melakukan pengejaran terhadap Alex tersangka penyalah gunaan Narkoba yang melarikan diri dari Rutan kelas II B Rengat. "Kita sangat membutuhkan informasi yang berkaitan dengan Alex ini, sumber info akan dirahasiakan polisi," jelas Kapolres. **zpn/tim
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.