Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pemkab Inhil Buka Seleksi Pengangkatan ASN Sebagai Fungsional P2UPD
PELITARIAU, Inhil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD).
Pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional P2UPD ini melalui penyesuaian/inpassing menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/712/SJ tanggal 01 Februari 2017 perihal Persiapan Penyesuian/ Inpassing ke dalam Jafung P2UPD dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
"Maka, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil," ungkap Bupati Inhil HM Wardan, Jum'at (7/4/2017).
Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab Inhil memiliki Pangkat/ Golongan ruang serendah-rendahnya Penata Muda (III/a), memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata I (S1)/Diploma IV (D-4), usia paling tinggi 3 tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Pelaksana, 2 tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Administrator dan Pengawas.
Kemudian 1 tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya, 1 tahun sebelum batas Usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
Nilai prestasi kerja bernilai baik dalam 1 tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi Hukuman disiplin tingkat sedang atau Berat serta tidak sedang menjalani hukuman Disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan ketentuan kepegawaian, Sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas yang tinggi serta memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan.
Persyaratan Khusus Lamaran ditujukan kepada Bupati Inhil cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan dengan dilengkapi persyaratan sebagai berikut yaitu surat lamaran yang dibuat sendiri dan ditanda tangani oleh pelamar diatas materai Rp 6.000, photocopy ijazah terakhir dilegalisir Pejabat yang berwenang.
Dan menyerahkan Daftar Riwayat Hidup sesuai anak lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, photocopy SK/pangkat terakhir yang dilegalisir Pejabat yang berwenang, photocopy SK Jabatan Terakhir, penilaian Prestasi Kerja Tahun 2016, pasphoto terbaru berwarna dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Kepala OPD ASN yang bersangkutan, photocopy STTPPL Diklat Teknis/Fungsional yang pernah diikuti (jika ada), surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai P2UPD (format terlampir).
Jadwal penerimaan permohonan dan berkas persyaratan terhitung mulai tanggal 27 Maret sampai 10 April mendatang, sedangkan jadwal seleksi akan diberitahukan kemudian.***Bud /Adv /Diskominfo
Kajati Riau Pimpim Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 07.30 Wib bertemp.
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Sampaikan Semangat Nasionalisme
PELITA RIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Kebangkitan Nasio.
Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Membangkitkan Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
PELITARIAU, Pekanbaru - Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di M.
Pimpin Apel Kebangkitan Nasional, Plt Bupati Asmar Ajak ASN Berikan Yang Terbaik Kepada Masyarakat
PELITA RIAU, Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Pur.
Kepsek SMA Karya Pengalihan Sepakat Ingin Sekolah Yang Dipimpinnya Segera Negeri
PELITARIAU, Inhi - Polemik tanah seluas 2 ha yang digunakan untuk bangunan.
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.