Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Pelangiran Ringkus Pelaku Judi Klotok
PELITARIAU, Inhil - Anggota Kepolisian dari Polisi Sektor (Polsek) Pelangiran, Polis Resort (Polres) Inhil menangkap dua orang pelaku judi jenis Dadu Goncang atau klotok, Rabu (22/3) di Parit Tanjung Rambi Dusun Pekan Tua Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Adapun identitas kedua pelaku yaitu Ra (47 ) warga Jalan Darusalam Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman, dan Us (51) warga Jalan Kembangan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya kegiatan perjudian jenis Dadu Goncang atau Klotok, Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran langsung memerintahkan 5 orang Personil Polsek Pelangiran untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut.
selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, 5 orang Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yang ketika dilakukan penangkapan pelaku Ra dan Us, sedang melakukan perjudian jenis Dadu Goncang atau Klotok.
" Kedua pelaku ini merupakan bandar Klotok, mereka kita amankan saat sedang bermain judi, saat dilakukan penangkapan pelaku judi lainnya (Pemasangan klotok, Red) kabur melarikan diri, situasi saat itu dalam keadaan gelap sehingga petugas kesulitan untuk mengejar para pemasangan Klotok ini dan juga jumlah personil kita yang terbatas, " terang Kapolsek Pelangiran, Kamis (23/3).
Dari kedua pelaku lanjutnya, diamankan barang bukti berupa Uang Tunai senilai Rp 1.270.000, 6 Buah anak dadu, 1 Buah piring dadu, 1 Buah Tutup Dadu, 1 Lembar Lapak Dadu, 1 Lembar Terpal Warna Biru ukuran 1,5 M x 2 M, 1 Buah Bola Lampu Merk Twin Doe, 1 Pack Lilin Merk Cap Naga Istimewa Super, 7 Batang Lilin bekas Pakai.
“ Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna proses penyidikan lebih lanjut, " tutup Rafi.***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









