Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketahuan Mencuri, Pria di Inhil Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhil - Seorang pria berinisial AL (19) ditangkap jajaran Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) di kediamannya Desa Tekulai Bugis, Sabtu (18/3/2017) kemarin.
Pasalnya, pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Kepala Desa Tekulai Hilir. Tak cukup sebatas itu, dia juga beraksi di salah satu rumah warga di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tanah Merah, AKP Kadmadi menerangkan, pelaku tersebut beraksi pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian pada Senin tanggal 13 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kembali beraksi di Jalan Teladan Desa Tekulai Bugis, tepat di rumah salah seorang warga bernama Yaskur (21).
"Ia beraksi di Kantor Kepala Desa pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 WIB. Tak puas dengan pencurian pertama, pelaku beraksi lagi, kali ini menyasar rumah korban Yaskur di Jalan Teladan Desa Tekulai Bugis pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017 malam, sekitar pukul 23.00 WIB," papar Kapolsek, Minggu (19/3/2017).
Dijelaskan, kronologisnya berawal ketika Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis AIPDA Andi Eka Putra menerima laporan dari kedua pihak korban. Menyikapi perkara tersebut, Bhabinkamtibmas tersebut berkoordinasi dengan petugas Polsek Tanah Merah dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku AL diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
Hasil interogasi, AL tidak sendiri. Artinya pelaku itu bersama salah seorang rekannya berinisial AG (28) warga Desa Tekulai Hilir. Saat ini status AG sebagai DPO atau buronan aparat.
Di Kantor Kepala Desa, mula diketahui ketika Staf Desa Tekulai Hilir masuk kantor. Saat itu diketahui, pintu belakang kantor sudah dalam keadaan terbuka dan 2 unit printer merk Brother DCP T300 dan TCP T700W sudah tidak ada lagi.
Kemudian untuk di rumah korban Yaskur. Diketahuinya ketika pulang ke rumah dan melihat jendela serta pintu belakang rumah sudah terbuka.
Ketika dilakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya, ternyata 1 unit Amplifier, sepasang speaker kecil merk simbada, 1 unit Digital Reciver merk K Vision, 1 unit Digital Reciver merk Tanaka, 1 buah kunci A, 1 set obeng, 1 buah handsfree, 1 buah tutup busi dan 1 unit TV merk TCL 24 inch. Totalnya diperkirakan sebesar Rp 3 juta.
"Saat ini pelaku AL bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanah Merah, sedangkan pelaku AG masih dalam pengejaran petugas", tutup Kapolsek.***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









