Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tiga Warga Pelangiran Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
PELITARIAU, Inhil - Tiga orang remaja asal Dusun Suka Jadi Desa Terusan Beringin Kecamatan Pelangiran harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ketiga remaja tersebut terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.
Korban bernama Pebri (26) seorang karyawan atau mandor kapal, warga Pancang Kelapa Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil. Dan ketiga pelaku adalah Ri (18) Ru (16) yang berprofesi sebagai buruh. Kemudian, AW (21) seorang ABK (Anak Buah Kapal).
Kejadian itu terjadi, Selasa (28/2/17) lalu, sekira pukul 13.00 WIB, diatas pompong penampungan kelapa Dusun Suka Jadi Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Raffi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban sedang bekerja mengawasi proses bongkar muat kelapa di TKP. Sedangkan para pelaku saat itu sedang bongkar muat di lokasi penampungan kelapa tersebut.
Kemudian karena ada perkataan korban kepada pelaku, terjadi perselisihan paham antara korban dengan para pelaku. Dalam perseselisihan paham tersebut, pelaku Ru lalu melempar korban dengan buah kelapa hingga mengenai muka korban.
Pelaku lainnya kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban beberapa warga yang ada di lokasi segera melerai perkelahian tersebut dan langsung mengamankan korban kedalam rumah yang terletak di sekitar TKP.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian sudut bibir kanan dalam, luka gores di bagian paha atas kiri luar dan bengkak di bagian betis kiri luar," ungkapnya,, Kamis (2/3)
Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Pelangiran. Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran memerintahkan Personil Polsek Pelangiran yang di pimpinan oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aiptu Herry Indrawan, melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Setelah diketahui keberadaan para pelaku pengeroyokan, Pada hari Rabu, tanggal 1 Maret 2017, sekira pukul 19.00 WIB, Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di Dusun Suka Jadi, Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
"Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polsek Pelangiran guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek. ***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









