Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dua Pencuri CPU Kobelco di Enok Keok Diringkus Polisi
PELITARIAU , Inhil - Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian di Parit Na'am Jalan Lintas Enok Desa Simpang Tiga Daratan. Penangkapan tersebut dilakukan di jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Jum'at (17/2/2017) kemarin.
Identitas kedua pria itu berinisial J (19) dan S (23). J asal Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan S warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan.
Keduanya beraksi pada hari Kamis (16/2/2017) sekira Pukul 00.30 WIB. Saat itu, kondisi TKP sedang dalam keadaan sepi.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok AKP Peris Siregar SH menceritakan, kejadian ini berawal saat 2 orang pekerja kobelko, Heri dan Ruslan melakukan pengecekan pada alat berat tersebut yang sedang mengerjakan tanggul milik masyarakat setempat.
Dalam kegelapan malam, ketika sampai di lokasi, saksi ini melihat ada orang di dalam alat berat tersebut. Merasa penasaran, kedua saksi inipun mendekati, tiba- tiba, orang yang tidak dikenal tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kebun masyarakat. Tambah penasaran, Heri dan Ruslan lalu mengecek kondisi alat berat berat dan terdapat bahwa CPU alat berat itu telah raib dibawa kabur.
Setelah itu, kedua pekerja ini langsung melaporkan kepada petugas kepolisian. Sesegera mungkin, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi bahwa pelaku kabur ke Tembilahan.
"Unit Opsnal langsung bergerak ke Tembilahan. Setelah dilakukan pencarian ke tempat-tempat yang diperkirakan tempat kedua pelaku berada, sekira pukul 17.00 WIB, akhirnya kedua berhasil diamankan," kata Kapolsek, Sabtu (18/2/2017).
Dari hasil interogasi, lanjutnya, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindakan pencurian. Dan berdasarkan keterangan pelaku tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 Unit CPU Alat Berat Kobelco dan 2 unit Handphone yang digunakan sebagai alat penerangan saat beraksi.
"Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Enok guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.***Bud
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









