Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Sudah Dilaporkan Ke Polisi
Anggota LSM LIRA Diborgol Disekap Diancam Tembak, Ini Pelakunya
Alumi Zaro Waruhu yang tercatat sebagai anggota LSM LIRA Siak memperlihatkan laporan polisi atas perlakukan tidak menyenangkan yang dialaminya.
PELITARIAU, Siak - Alumi Zaro Waruwu yang tercatat sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak ditangkap dan disekap, penyekapan terjadi setelah Alumi Zaro menanyai 6 orang pelaku yang sedang melakukan penangkapan kayu di Desa Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya Senin (21/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi yang dihimpun pelitariau.com Selasa (20/12) dari pengrus LIRA Kabupaten Siak, diketahui 6 orang pelaku tersebut sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan diluar batas kewajaran, dimana anggota LIRA Siak sudah disekap dengan cara di borgol dan diancam tembak. "Korban kita berikan perlindungan dan sudah melaporkan kejadian ini kepada Polisi," ujar Bupati LIRA, Dedi Irama ST kepada pelitariau.com.
Semantara itu, Alumi Zaro Waruhu saat di menjelaskan kejadian yang dialaminya, dimana semula ada masyarakat setempat kalau ada penangkapan kayu, untuk mengetahui kejadian tersebut dirinya mendatango lokasi penangkapan kayu yang tidak jauh dari rumahnya. dimana pelaku berjumlah lebih 6 orang langsung menculiknya.
Menurut Alumi Zaro Waruhu, pelaku mengatasnamakan diri mereka dari Lembaga Stabilitas Ketahanan Nasional Indonesia (LSKNI) serta Wartawan Majalah Fakta Hukum Indonesia (WMFHI). "Saya disekap dan diancam tembak juga, tangan saya diborgol," kata Alumi Zaro Waruhu.
Lanjutnya, dirinya hanya mencoba menanyakan legalitas pelaku yang sudah melakukan penangkapan kayu, akan tetapi dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari mereka dan mengancam "Mereka mengaku sudah menjalin kerjasama dengan Polri serta surat tugas mereka diketahui oleh Presiden RI dalam penangkapan kayu, mereka juga mengancam akan menembak kaki saya," terang Alumi Zaro Waruhu. **Baim
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








