Anggota LSM LIRA Diborgol Disekap Diancam Tembak, Ini Pelakunya

Selasa, 20 Desember 2016

Alumi Zaro Waruhu yang tercatat sebagai anggota LSM LIRA Siak memperlihatkan laporan polisi atas perlakukan tidak menyenangkan yang dialaminya.

PELITARIAU, Siak - Alumi Zaro Waruwu yang tercatat sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak ditangkap dan disekap, penyekapan terjadi setelah Alumi Zaro menanyai 6 orang pelaku yang sedang melakukan penangkapan kayu di Desa Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya Senin (21/12) sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Informasi yang dihimpun pelitariau.com Selasa (20/12) dari pengrus LIRA Kabupaten Siak, diketahui 6 orang pelaku tersebut sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan diluar batas kewajaran, dimana anggota LIRA Siak sudah disekap dengan cara di borgol dan diancam tembak. "Korban kita berikan perlindungan dan sudah melaporkan kejadian ini kepada Polisi," ujar Bupati LIRA, Dedi Irama ST kepada pelitariau.com.
 
Semantara itu, Alumi Zaro Waruhu saat di menjelaskan kejadian yang dialaminya, dimana semula ada masyarakat setempat kalau ada penangkapan kayu, untuk mengetahui kejadian tersebut dirinya mendatango lokasi penangkapan kayu yang tidak jauh dari rumahnya. dimana pelaku berjumlah lebih 6 orang langsung menculiknya.
 
Menurut Alumi Zaro Waruhu, pelaku mengatasnamakan diri mereka dari Lembaga Stabilitas Ketahanan Nasional Indonesia (LSKNI) serta Wartawan Majalah Fakta Hukum Indonesia (WMFHI). "Saya disekap dan diancam tembak juga, tangan saya diborgol," kata Alumi Zaro Waruhu.
 
Lanjutnya, dirinya hanya mencoba menanyakan legalitas pelaku yang sudah melakukan penangkapan kayu, akan tetapi dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari mereka dan mengancam "Mereka mengaku sudah menjalin kerjasama dengan Polri serta surat tugas mereka diketahui oleh Presiden RI dalam penangkapan kayu, mereka juga mengancam akan menembak kaki saya," terang Alumi Zaro Waruhu. **Baim