Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Aneh, Ada Calo di dalam Kantor Samsat Airmolek Inhu
PELITARIAU, Inhu - Bagi masyarakat yang akan berurusan di Samsat Airmolek Inhu harus lebih meningkatkan kewaspadaan serta berhati-hati. Pasalnya sudah ada korban dikantor tersebut yang akan berusan membayar pajak mengalami kerugian sebesar Rp700 ribu.
Korban calo samsat Airmolek Raja Maprindra (47) warga Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang Inhu terpaksa melaporkan apa yang dialaminya ke polisi dengan Laporan polisi Nomor : LP / 91/XI/2016/RIAU/RES INHU/SEK PS. PENYU Tgl 28 November 2016. Mengenai penggelapan atau penipuan pembayaran pajak sepeda motor di Kantor Samsat Airmolek.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (29/11) menjelaskan bahwa sesuai laporan pada hari Senin (10/10) sekira pukul 10:00 Wib, Raja Maprindra sebagai pelapor datang ke Kantor Samsat Airmolek guna membayar pajak kendaraan bermotor jenis honda NF 125 TR BM 5217 VI milik pelapor.
Selanjutnya pelapor mendatangi meja didalam kantor samsat kemudian pelapor didatangi oleh Riz (25) warga Desa Air Molek II Kec. Pasir Penyu. Sambil bertanya "ada keperluan apa Pak" dan Pelapor menjawab "untuk membayar pajak" selanjutnya Pelapor memberikan berkas untuk membayar pajak berupa STNK, KTP dan uang Tunai sebesar Rp 700. 000. (tujuh ratus ribu rupiah).
Kemudian pada hari Kamis (27/10) pelapor datang untuk mengambil STNK dan KTP, namun Riz mengatakan belum siap. Kemudian pada hari Senin (21/11) pelapor datang lagi ke kantor samsat Airmolek dan bertemu dengan pimpinan kantor samsat. Pimpinan kantor samsat tersebut mengatakan "Bapak kenak tipu karena uangnya tidak disetor pada kami, itu calo " dan Pelapor mengatakan " mana tahu saya itu calo karena saya bayar di dalam ruangan ini".
Atas kejadian tersebut Raja Maprinda melaporkan Kepolsek Pasir Penyu guna Pengusutan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut polisi sudah memeriksa saksi-saksi diantaranya OZI (40) honorer Samsat Airmolek serta Romidah (37) PNS kantor Camat Kelayang. (r 10)
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.