• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2382 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Pengembangan Kasus Narkotika Polres Siak, Pelaku Simpan Sabu dalam Pot Bunga

Rio Ahmad

Sabtu, 12 November 2016 03:36:14 WIB
Cetak
Pengembangan Kasus Narkotika Polres Siak, Pelaku Simpan Sabu dalam Pot Bunga
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Aden Bahtiar dan Team Mengamankan Pelaku Narkotika

PELITARIAU, Siak - Jajaran Polres Siak berhasil mengungkap dalam pengembangkan kejadian perkara Pidana Narkotika jenis sabu-sabu milik dengan tersangka HP (28) yang dibekuk oleh Unit Resintel Polsek Koto Gasib pada tanggal (11/11) sekira pukul 00.15 Wib.

Setelah dilakukan pengejaran, Jum'at (11/11) oleh Team gabungan Personil Satuan Narkoba Polres Siak dengan Unit Resintel Polsek Koto Gasib sekira pukul 12.15 wib, berhasil menciduk pelaku lainnya yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu IP bin Suratman (41).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan. "Team gabungan Polres dan Polsek Koto Gasib terdiri dari 7 orang, setelah mendalami terangka HP, langsung melakukan pengejaran terhadap IP di Kampung Sialang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak,"

Penangkapan IP menurut Kapolres di dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Aden Bahtiar dan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Robbi Damanik, SH. Dari hasil penangkapan diamankan 1 paket kecil sabu-sabu senilai Rp. 500.000 yang disimpan didekat Pot Bunga dan 1 plastik besar yang diduga berisi Daun Ganja yang disimpan tersangka dekat Mensin Genset.

"Barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Koto Gasib," jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya jajaran Unit Resintek Polsek Koto Gasib Kab Siak berhasil membekuk satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu bernama HP Bin Igusti Sutarya (28).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi. Menurutnya penangkapan terhadap pelaku yang diduga sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berdasarkan laporan dari Masyarakat.

"Informasi tersebut diketahui dengan adanya laporan masyarakat pada hari jum'at (11/11) sekira pukul 00.10 wib, bahwa akan ada transaksi di Kampung Rantau Panjang. setelah Personil  melakukan pengintaian. tidak menunggu silang waktu lama, sekira 00:15 dini hari sebanyak 6 orang tim diturunkan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi, Kanit Reskrim Bripka Robbi Damanik, SH beserta Kanit IK Brigadir Tubagus, SH langsung menciduk pelaku,"jelasnya.

Dijelaskan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HP ditemukan sabu-sabu 1 paket kecil, yang dibuang ketanah disamping sepeda Motor pelaku. Pada saat di introgasi pelaku mengaatakan bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari IR alias Kucing Air seharga Rp. 200.000.

Atas perbuatan tersebut HP dijerat dengan Dasar Hukum Undang-undang RI Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(baim)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved