Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Setelah 31 Kali Mencuri Sepeda Motor, Akhirnya Polisi Inhu Tangkap Pelaku
PELITARIAU, Inhu - Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial DH (27) alias Dedi alias Lombu alias Kunkun dibekuk polisi Inhu. Tersangka warga Desa Japura Kecamatan Lirik Inhu ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok kebun sawit milik Titi yang berada di Kecamatan Lirik.
Tersangka DH yang sudah mencuri sepeda motor sebanyak 31 kali ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Polres Inhu Ipda M Aditya Perdana. Tersangka merupakan sindikat Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) antar kabupaten.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni yang dikonfirmasi Kamis (10/11) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor sebanyak 31 kali tersebut. Menurutnya tersangka DH dibekuk pada, Kamis (10/11) dinihari sekira pukul 03.30 WIB.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan Lirik pada Februari 2016 lalu. Dengan nomor laporan LP/23/II/2016/RIAU/RES INHU tertanggal 05 Februari 2016," jelasnya.
Selain itu sebut Kapolres, pihaknya juga telah menetap tersangka masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) dengan nomor penetapan: DPO/67/VI/2016/RESKRIM A/N: Dedi alias Lombu.
"Tersangka ini sudah lama kita cari. Alhasil, dari penyelidikan dan pengintaian petugas, tersangka berhasil kita bekuk. Dari introgasi awal, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 31 kali. 7 unit di wilayah Inhil dan sisanya di wilayah Inhu," jelas Abas Basuni.
Saat ini pelaku menurut Kapolres telah di amankan di sel tahanan Mapolres Inhu untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus curanmor ini untuk mengungkap jaringan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.***(r 10)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








