Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pelajar SMK Ditangkap Saat Isap Ganja di Depan Kantor Disdukcapil
PELITARIAU.com - Seorang pelajar SMK HG (17), warga Kampung Caringin RT 09 RW 02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas saat sedang asyik mengisap ganja di lapangan depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/11/2016).
HG ditangkap setelah petugas mencurigainya ketika asyik mengisap ganja. Kemudian saat didekati, HG sudah dalam keadaan mabuk, tidak menyadari kalau yang datang petugas. Melihat hal itu, petugas langsung membawanya ke Polsek Tigaraksa.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, mengatakan setelah dilakukan pengembangan ternyata HG juga pengedar.
"HG masih pelajar di sebuah SMK di Tangerang. Ketika kita lakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan ganja sebanyak 12 paket yang disimpan di atas lemari pakaian," tutur Agus dikutip okezone
Menurut pengakuan HG, daun ganja tersebut didapat dari EGI yang saat ini masih buron. "HG memesan barang haram tersebut dari EGI di Bogor. Sampai saat ini, kami masih melakukan perburuan terhadap EGI," ucapnya.
Sementara itu, HG mengaku membeli barang haram itu senilai Rp350 ribu. Dari pengakuannya, kadang baang haram itu dijual kepada teman sekelasnya.
"Saya membelinya seharga Rp350 ribu dan menjualnya Rp50 ribu satu paket kecil. Kadang saya jualnya dama teman sekelas. Kalau habis terjual, saya dapat Rp650 ribu," ucapnya.
Atas perbuatannya, HG bisa dijerat Pasal 111 Ayat ( 1 ) subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara. ***(r 19)
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .