Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus "Berhubungan Badan" Dilaporkan Ke Polisi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Laporan Polisi Nomor : LP / 89 / XI /2016 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 01 November 2016 berisi tentang persetubuhan anak di bawah umur. Kasus berhubungan badan ini terjadi antara SN (16) warga desa Bukit Meranti Kec Seberida dengan RH (44) yang tinggal di desa yang sama.
Peristiwa berhubungan badan ini pada mulanya terjadi Jumat (22/6) lalu sekira pukul 09.00 wib, saat itu RH berangkat dari Belilas menjemput korban (SN) kerumah orang tuanya (ibu) di Rengat. Kemudian RH membawa korban pulang ke Belilas dan sesampainya diBelilas korban dibawa ke rumah kontrakan milik terlapor RH yang terletak di Kulim VIII Belilas.
Tak lama terlapor dan korban berbincang bincang di kontrakan RH, selanjutnya RH tiba tiba mengajak SN untuk melakukan hubungan badan. Dengan mengatakan kepada SN bahwa RH berjanji akan menikahinya, mendengar perkataan RH korban pun akhirnya mau di ajak berhubungan badan.
Setelah berhubungan badan RH mengantar korban pulang kerumah orang tuanya (ayahnya, red) yang terletak di desa Bukit Meranti Rt. 005 Rw. 001 kec. Seberida. Selanjutnya pada tanggal (24/7) RH kembali menjemput korban di desa Bukit Meranti dan membawanya ke rumah kontrakan tempat tinggalnya.
Saat itu hubungan terlarang itu terjadi lagi, SN dan RH kembali mengikuti nafsunya berhubungan badan. Hal itu akhirnya membuat SN terlambat mentruasi dan pada tanggal (27/7), karena khawatir SN melakukan cek kehamilan dengan menggunakan testpack namun hasilnya negatif.
Selanjutnya pada tanggal 15 Oktober 2016 korban SN mengatakan kepada bibinya Wati bahwa SN belum menstruasi. Karena khawatir Wati mengecek korban denga menggunakan testpack kehamilan dan ternyata hasilnya Positif.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (2/11) membenarkan adanya persetubuhan dibawah umur tersebut. Serta pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini polisi sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka serta dilanjutkan dengan pemeriksaan,"teranga Yarmen. (r 10)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








