Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Inhu Bahas dua Ranperda yang Diajukan Bupati
PELITARIAU, Inhu - -Bupati Inhu H Yopi Arianto menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Inhu pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Inhu, Rabu (2/11). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Miswanto dan diikuti sebanyak 27 anggota DPRD Inhu serta dihadiri para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.
Ranperda yang diajukan masing-masing Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa serta Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati Inhu H Yopi Arianto dalam pidatonya mengungkapkan bahwa penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa dilakukan karena telah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa serta Permen Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan itu, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa,” ujarnya.
Sedangkan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diajukan karena dinilai sangat perlu untuk memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Inhu.
“Kegiatan pembangunan di segala bidang dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Bupati Yopi berharap, kedua Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan menjadi Perda. Selain dua Ranperda ini, Bupati Yopi juga minta DPRD dapat segera mengagendakan paripurna dalam waktu dekat terkait daftar program pembentukan Perda untuk tahun 2017 yang sudah diajukan ke DPRD Inhu.(r 10/hms)
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.








