• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Ekonomi & Bisnis

Perda Retribusi Tower disyahkan, Bisa Sumbangkan PAD Rp3 M bagi Pekanbaru

Rio Ahmad

Rabu, 02 November 2016 16:06:29 WIB
Cetak
Perda Retribusi Tower disyahkan, Bisa Sumbangkan PAD Rp3 M bagi Pekanbaru
Salah satu tower di Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru  - Tahun 2015 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus penjelasan pasal 124 undang-undang nomor 28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi daerah terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi maksimal 2 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Akibatnya, selama dua tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tower telekomunikasi.

Di Pekanbaru, rertibusi tower sempat berjalan selama dua tahun. Yakni tahun 2013 dan 2014. Tahun 2013 lalu, PAD dari sektor retribusi tower mencapai Rp 2 milliar. Sedangkan di tahun 2014, retribusi dari sektor ini mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 2,5 milliar. Namun di tahun 2015 dan 2016 ini, Pemko Pekanbaru tidak lagi mendapatkan PAD dari sektor retribusi tower telekomunikasi.

"Selama dua tahun ini kosong, karena dilarang oleh MK untuk memungut retribusi tower telekomunikasi,"kata Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Maisisko, Rabu (2/11/2016).

Saat ini, Perda Retribusi Menara Telekomunikasi Kota Pekanbaru, sudah disahkan. Perda yang disahkan pekan lalu ini, sudah bisa dijalankan paling tidak di awal tahun 2017 mendatang.

Maisisko menargetkan, jika Perda tersebut sudah diberlakukan, maka pihaknya memperkirakan bisa menyumbangkan PAD hingga mencapai Rp 3 milliar.

"Kita tidak mau muluk-muluk lah, kalau Perda ini diberlakukan, terget kita Rp 3 milliar itu bisa kita capai,"kata dia.

Saat disinggung terkait masih banyaknya tower telekomunikasi yang tidak mengantongi izin, Maisisko mengaku tidak mengatahui berapa persisnya. Sebab untuk perizinan tower tidak hanya Dishubkominfo yang memiliki kewenangan. Namun beberapa dinas laih juga memiliki kewenangan. Salah satunya adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

"Kalau kita hanya mengeluarkan rekomendasi saja, masalah izin itu di Dinas Tata Ruang,"ujarnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku sudah mengeluarkan setidaknya 600 an rekomendasi. Namun apakah seluruh rekomendasi tersebut diteruskan ke dinas tata ruang untuk dikeluarkan izinya, pihak belum mengetahuinya. Maisisko membeberkan adanya perbedaan data soal titik tower di Pekanbaru. Perbedaan tersebut akibat adanya perbedaan dalam menentikan titik tower.

"Kita menggunakan titik kordinat, sementara dinas tata ruang berdasarkan ruas jalan. Saat membangun itukan diperbolehkan ada pergeseran hingga radius 50 meter. Jadi ini yang perlu di validasi datanya kembali,"katanya.

Dari 609 tower yang berdiri di Pekanbaru (data 2011 hingga 2015), sebanyak 101 tower dinyatakan illegal. 101 tower illegal tersebut terdiri dari Kecamatan Tampan 16 unit, Marpoyan Damai 4 unit, Sukajadi 11 unit, Rumbai Pesisir 17 unit, Pekanbaru Kota 6 unit, Senapelan 15 unit, Bukitraya 7 unit dan Tenayan Raya 25 unit.

Jumlah ini belum termasuk yang berdiri di tahun 2016 ini. Salah satunya tower yang dibangun di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Payung Sekaki kemarin. Tower milik provider three tersebut, dinyatakan tidak mengantongi izin, dari hasil sidak Komisi IV, Dishub, Distarubang dan Satpol PP.***(al)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi & Bisnis

Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita

Ahad, 07 Juni 2026 - 10:31:24 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.

Ekonomi & Bisnis

Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:12:28 WIB

PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.

Ekonomi & Bisnis

Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.

Ekonomi & Bisnis

Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:22:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.

Ekonomi & Bisnis

Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:31:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.

Ekonomi & Bisnis

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved