Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Laporkan Pungli ke Call Center 193, Jokowi Terbitkan Perpres
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Melalui instrumen hukum itu, pemerintah bertekad memberantas hingga ke akar persoalan.
"Kepung pungli dari segala arah. Kami berharap, dalam waktu singkat, pungli bisa dibersihkan dari perbendaharaan bahasa Indonesia," kata Menko Polhukam Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto ditugaskan menjadi pengendali Satgas Saber Pungli. Sementara itu, Ketua Pelaksana dijabat Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno.
Dua pejabat lain yang masuk dalam struktur Satgas Saber Pungli adalah Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyopramono. Mereka ditugaskan menjadi wakil Dwi.
Satgas ini akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.
Seluruh instansi itu akan mengawasi personel mereka masing-masing. Mereka menginventarisasi titik-titik rawan pungli di kementerian atau lembaga terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Setelah itu, tim akan menghitung jumlah titik rawan dan satgas akan membersihkannya. Pemerintah akan mengecek kembali kebersihan di lembaga terkait melalui laporan masyarakat.
Wiranto menuturkan, peran masyarakat vital untuk membantu pemerintah menihilkan pungli. Satgas Saber Pungli menyediakan tiga metode pelaporan publik.
Masyarakat dapat melapor melalui laman www.saberpungli.id. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke 1193. Selain itu, korban atau saksi pungli pun berhak melapor melalui call center 193.
"Akan akurat karena masyarakat yang alami sendiri. Terpenting, identitas pelapor dirahasiakan," katanya.
Pungli yang terjadi sebelum pembentukan satgas juga bisa dilaporkan ke satgas. Tim nantinya memeriksa validitas laporan dan titik rawan pungli.
Namun, Wiranto menyebut pemerintah butuh waktu satu pekan untuk memfinalisasi operator yang akan selalu siap menerima laporan masyarakat.
Sekretariat Satgas Saber Pungli berada di Kantor Kemenko Polhukam. Biaya operasional satgas itu juga dibebankan ke anggaran kementerian yang dipimpin Wiranto tersebut.***(r 19)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








