• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1122 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2420 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2789 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5343 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2444 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Herman

Rabu, 08 Juli 2026 23:29:54 WIB
Cetak
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan seba

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sempat menghebohkan warga Selatpanjang pada Rabu (8/7/2026) sore dipastikan tidak benar. Hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tebing Tinggi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan cerita yang direkayasa oleh korban sendiri.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang sempat dilaporkan.

Peristiwa itu awalnya disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Zulkifli (39), seorang warga asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Informasi dugaan aksi begal diterima Kapolsek Tebing Tinggi sekitar pukul 15.40 WIB dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Sapta Anwar, SH bersama personel untuk mengecek kondisi korban yang saat itu berada di Puskesmas Selatpanjang Kota.

Setelah memperoleh informasi awal dari korban, tim bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga sekitar serta menelusuri sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari Juliana, yang merupakan istri korban, serta Maulana, rekan korban. Keterangan kedua saksi tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unggahan (posting) Facebook atas nama Nova Nazira yang berkaitan dengan informasi dugaan peristiwa tersebut.

Rekaman CCTV yang diperoleh dari dua titik di sekitar gudang MSP kemudian dianalisis oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak terlihat adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan korban.
Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk kembali meminta klarifikasi kepada korban di Mapolsek Tebing Tinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis mengatakan, personelnya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi yang beredar di masyarakat agar fakta sebenarnya dapat segera diketahui.

"Begitu menerima informasi, personel kami langsung melakukan pengecekan terhadap korban, mendatangi lokasi yang disebut sebagai TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, tidak ditemukan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan," ujar AKP J.A. Lubis.

Setelah dihadapkan dengan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang diperoleh, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sengaja merekayasa cerita menjadi korban begal. Pengakuan itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tebing Tinggi.

Korban mengaku nekat membuat cerita palsu tersebut karena sedang mengalami tekanan untuk segera melunasi pinjaman dari sejumlah pihak yang telah memberikan uang kepadanya.

AKP J.A. Lubis menegaskan, hasil penyelidikan memastikan tidak ada tindak pidana yang terjadi di lokasi sebagaimana yang sempat diberitakan atau beredar di masyarakat.

"Korban mengakui bahwa cerita itu dibuat karena merasa tertekan untuk membayar utang kepada pihak-pihak yang telah memberikan pinjaman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika mengalami suatu peristiwa pidana, sampaikanlah informasi yang sebenarnya agar dapat kami tindak lanjuti secara tepat," tegasnya.

AKP J.A. Lubis juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Menurutnya, laporan yang cepat dan disertai informasi yang benar akan memudahkan kepolisian dalam memberikan respons serta melakukan penanganan secara maksimal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun situasi yang memerlukan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tegas AKP J.A. Lubis.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Riau Raya

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:53:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.

Riau Raya

Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:59:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.

Riau Raya

PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu

Rabu, 08 Juli 2026 - 12:49:37 WIB

PELITARIAU,  KAMPAR  – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.

Terkini

  • +INDEX
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 2 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 3 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 4 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 5 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 6 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 7 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved