Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terbukti Pungli, Sembilan Kepala Sekolah di Pecat
PELITARIAU,.com– Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberhentikan sembilan kepala Sekolah SDN dan SMPN karena telah terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam masa kerja 2016.
Sembilan kepala sekolah itu di antaranya SDN Sabang, SDN Banjarsari, SDN Cijagra 1 dan 2, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 13, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 44 Kota Bandung.
Wali Kota yang akrab disapa Emil itu mengungkapkan, pemberhentian itu dilakukan setelah proses penyelidikan Inspektorat diberlakukan dalam kurun waktu tiga bulan dari Agustus 2016 lalu.
"Selama tiga bulan kemarin kita melakukan penyelidikan bersama inspektorat dan mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya mal-administrasi dan juga aliran pungli," ungkap Emil di Pendopo Kota Bandung Jawa Barat dikutip viva.co.id, Kamis 20 Oktober 2016.
Emil mengungkapkan, sembilan kepala sekolah itu diduga terjaring dalam tiga pelanggaran, yaitu menerima uang dari penjualan seragam buku dari anak sekolah.
"Menerima gratifikasi mutasi siswa baru dan penerimaan uang dari penyalahgunaan wewenang aset dan tidak dilaporkan," ujarnya.
Menurutnya, terdapat 19 kepala sekolah yang melakukan pelanggaran. Namun, hanya sembilan kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli dan gratifikasi. Mereka diberhentikan per 20 Oktober 2016.
"Ini baru ronde pertama dan akan dilakukan di sekolah lainnya. Dan yang melakukan pelanggaran keras yakni ada 9 kepala sekolah dan diberhentikan," tuturnya.
Emil mengatakan, aksi pungutan liar dan gratifikasi sudah tercium saat pelaksanaan PPDB 2016, Salah satunya penyalahgunaan kewenangan dengan cara mutasi siswa dan menarik biaya secara ilegal.
"Dugaan gratifikasi dari penerimaan mutasi siswa baru yang intinya diduitkan. Dan jika mereka mau jadi kepala sekolah lagi tentu harus mengikuti sekolah untuk jadi kepala sekolah," terangnya.***(r 10/prc)
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








