Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Tangkap 24 Orang Tersangka Pengoplos Gas Elpiji
PELITARIAU, Jakarta - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, membongkar praktik pengoplos gas elpiji berbagai ukuran di daerah Hutan Karet Cisauk, Rumpin, Bogor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, membenarkan pengungkapan kasus pengoplos gas elpiji tersebut.
"Iya, ditangani Jatanras. Saat ini masih proses evakuasi BB dan (membawa) tersangka," ujar Awi dikutip Beritasatu, Rabu (19/10).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait beredarnya gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram berisi air, di wilayah Depok dan Tangerang.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di daerah Serpong banyak mobil bermuatan gas 3 kilogram dari Jakarta ke arah perbatasan Tengerang Selatan dan Bogor," ungkapnya.
Ia menambahkan, ketika masuk ke dalam hutan karet mobil itu mengangkut gas 3 kilogram dalam keadaan penuh. Namun, ketika keluar mobil itu membawa tabung gas 3 kilogram dalam keadaan kosong. Sebaliknya, ada mobil lain yang membawa gas berukuran 12 kilogram dalam keadaan kosong, saat keluar sudah dalam keadaan penuh.
Ia menyampaikan, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan lima mobil box di Jalan Serpong arah Jakarta.
"Setelah kami telusuri, didapatkan lokasi tempat oplosan di Hutan Karet Cisauk, Rumpin. Kami amankan 24 orang, dua diantaranya pengelola," tandasnya.
Selain mengamankan 24 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp18 juta, 23 kendaraan hiace box, alat regulator, satu alat timbangan, ratusan tabung gas 3 kilogram, ratusan tabung 12 kilogram, dan puluhan tabung gas 50 kilogram.***(prc)
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.








