Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemerintah dan DPR Diminta Buat UU Lindungi Guru dari Prilaku Buruk Siswa
PELITARIAU, Jakarta - Foto yang menunjukkan perilaku tidak pantas seorang siswa banyak bermunculan di media sosial. Paling terbaru ialah foto yang memperlihatkan seorang siswa SMA yang asyik merokok di samping sang guru.
Pada foto yang menghebohkan netizen itu, siswa yang sama juga mengangkat kakinya ke atas meja guru yang berada di sampingnya. Alhasil foto prilaku buruk siswa tersebut memancing reaksi kalangan pendidik.
"Jelas itu merupakan tindakan yang tidak sopan dan beretika yang dilakukan oleh seorang murid terhadap guru" ujar Ketua Yayasan Cerdas Indonesia, Ariawan kepada Sindonews, Minggu 16 Oktober 2016.
Ariawan meminta dinas pendidikan dan pihak sekolah memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang melakukan tindakan kurang beretika karena tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.
Dia berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Menurut dia, guru adalah sosok yang harus dihormati.Tidak hanya menjadi korban perilaku tidak beretika, saat ini guru dikatakannya kerap menjadi korban kekerasan.
Untuk mengatasi fenomena ini, Ariawan mengusulkan kepada pemerintah dan DPR membuat undang-undang (UU) yang memberikan perlindungan kepada guru.
"Pemerintah maupun DPR dapat merumuskan peraturan pemerintah atau undang-undang perlindungan guru," ucap Ariawan.
Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan oleh foto seorang siswa SMA sambil merokok dan mengangkat kaki di atas meja di samping guru.
Beredar kabar siswa berperilaku tak pantas itu adalah siswa sala satu sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan. Perbuatan siswa dalam foto itu membuat geram para netizen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun akan mengusut foto tersebut. KPAI pun menyesalkan sikap guru yang mendiamkan perilaku buruk yang dipertontonkan siswa.***(r 19)
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








