Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bakal Calon Tidak Lolos, KPU Buka Pendaftaran Ulang Peserta Pilkada
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah jika terdapat bakal calon yang tidak lolos pada proses verifikasi.
Komisioner KPU Ferry Kurnia mengatakan, selama verifikasi institusinya melihat sejumlah calon peserta pilkada tidak memenuhi persyaratan.
Apabila tidak lolosnya bakal calon mengakibatkan pilkada hanya akan diikuti satu peserta, masa pendaftaran akan kembali dibuka. Pendaftaran juga akan dibuka jika seluruh bakal kepala daerah gugur dalam proses verifikasi.
"Kalau pasca verifikasi calonnya tidak lolos semua, prosesnya pendaftaran akan dibuka kembali sebelum pemungutan suara," ujar Ferry di Jakarta dikutip CNN Indonesia, Jumat (30/9).
Hingga saat ini, tujuh daerah yang berpotensi menggelar pilkada dengan pesertanya. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Buton, Kabupaten Kulon Progo, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Tambrauw.
KPU menyatakan, tujuh wilayah itu telah membuka kembali masa pendaftaran bakal calon kepala daerah karena verifikasi belum selesai dilakukan. Batas akhir masa pendaftaran ulang bakal calon kepala daerah di tujuh wilayah itu berbeda-beda.
"Di Tebing Tinggi pendaftaran kemarin terakhir, Landak itu 1 Oktober, Kulonprogo hari ini, Pati yang tadinya 28 September diubah jadi 3-5 Oktober, Tulang Bawang Barat sudah selesai, Tambrauw 3-5 Oktober, Buton kemarin terakhir," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro.
Pada Pilkada 2015, warga di daerah yang memiliki paslon tunggal berhak memilih opsi 'ya' atau 'tidak' untuk pasangan terkait. Sementara di Pilkada 2017, paslon tunggal akan bertarung melawan kertas suara kosong.
Paslon tunggal dinyatakan kalah jika tak memperoleh lebih dari 50 persen suara. Jika paslon tunggal kalah melawan surat suara kosong, pilkada di daerah itu akan diulang tahun 2018.***(prc)
TMR Asal Inhu Daftar Calon Gubernur Riau di PDI-Perjuangan dan PKB
PELITARIAU, Pekanbaru - Takoh Masyarakat Riau (TMR) asal Kabupaten Indragiri Hul.
Baru Satu Calon Bupati Inhu Serahkan Berkas Formulir ke PDI-Perjuangan
PELITARIAU, Inhu - Dari empat orang yang disebut sebut Bakal calon Bupati Kabupa.
Pilkada 2024, Yopi Arianto Daftar Calon Gubernur Riau ke Partai NasDem
PELITARIAU, Pekanbaru - Yopi Arianto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Guber.
Jika Elda Suhanura Didukung Partai Demokrat di Pilkada Inhu 2024, Kowalisi Terbentuk
PELITARIAU, Inhu - Elda Suhanura SH MH yang santer mendapatkan dukungan dari par.
PAN Buka Penjaringan Calon Bupati Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi membuka penjaringan.
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.