• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Ekonomi & Bisnis

Batal, Rencana Ubah Harga Premium dan Solar Esok Hari

Rio Ahmad

Jumat, 30 September 2016 18:33:24 WIB
Cetak
Batal, Rencana Ubah Harga Premium dan Solar Esok Hari
dok

PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) urung menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan yang terdiri dari solar dan premium selama tiga bulan ke depan. Kementerian ESDM mengklaim menempuh upaya ini setelah mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat.

"BBM penugasan tidak akan naik maupun turun. Alasannya, aspek ekonomi dan sosial," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji dengan singkat dikutip CNN Indonesia, Jumat (30/9).

Dengan demikian, harga minyak tanah tetap dipatok Rp2.500 per liter termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara, minyak solar dibanderol Rp5.150 per liter, termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Rp 6.450 per liter untuk BBM jenis premium.

Kementerian ESDM sempat menyebut sepanjang kuartal IV 2016, harga BBM jenis premium akan turun Rp300 per liter, yaitu dari Rp6.450 menjadi Rp6.150 per liter. Sementara, harga solar akan naik menjadi Rp5.650-Rp5.750 per liter.

Kebijakan ini ditempuh karena rata-rata harga premium dan solar berubah dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, pemerintah ingin masyarakat terbiasa dengan harga bahan bakar yang fluktuatif sesuai mekanisme pasar.

Namun, PT Pertamina (Persero) berkata lain. Perusahaan migas pelat merah tersebut menilai harga BBM harusnya tidak berubah demi mencegah inflasi yang signifikan, terutama akibat naiknya harga solar.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan, sebagian besar kendaraan logistik menggunakan BBM jenis solar, yang mana komponen transportasi menjadi kontributor tertinggi inflasi di setiap bulannya.

Di samping itu, ia menilai, saat ini, tak ada urgensi untuk menurunkan harga premium, mengingat konsumsinya terus menurun. Data yang dikantongi perseroan melansir, proporsi premium terhadap penjualan bensin Pertamina menurun hingga sebesar 21,39 persen di sepanjang semester I 2016.

Bahkan, agar harga solar tetap stabil selama tiga bulan ke depan, Pertamina mengaku siap merugi hingga Rp1,55 triliun.

"Tidak apa-apa kami mengalami minus, yang penting ekonomi tidak terganggu. Tetapi kami kan juga ada tabungan selama beberapa periode kemarin, karena menjual BBM penugasan di atas harga formula," kata Ahmad Bambang kepada CNNIndonesia.com, belum lama ini.

Sebagai informasi, penetapan harga jual BBM ditetapkan oleh Menteri ESDM sebanyak satu kali dalam tiga bulan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015. Formulasi harga BBM mengikuti harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar dolar Amerika Serikat dengan kurs beli Bank Indonesia selama tiga bulan sebelumnya.

Penetapan harga BBM ini dilakukan Menteri ESDM dengan menimbang kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli, serta kondisi ekonomi riil yang dialami oleh masyarakat.***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi & Bisnis

Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita

Ahad, 07 Juni 2026 - 10:31:24 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.

Ekonomi & Bisnis

Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:12:28 WIB

PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.

Ekonomi & Bisnis

Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.

Ekonomi & Bisnis

Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:22:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.

Ekonomi & Bisnis

Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:31:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.

Ekonomi & Bisnis

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved