Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hasil Pansel Pembentukan KPAID Kuansing Belum Dikukukuhkan, Anggaran Tidak ada?
PELITARIAU, Kuansing - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang merupakan suatu lembaga negara indepanden. Dimana semua anggaran yang di timbulkan adalah merupakan tanggung jawab dari daerah tersebut, berdasarkan kemampuan pemda setempat.
KPAID Kuansing yang di kukuhkan tahun 2011 lalu semestinya telah terbentuk kembali pada tahun 2015 lalu. Pada hal panitia seleksi (Pansel) telah melakukan seleksi menurut aturannya, namun sampai saat ini KPAID tahun 2015 yang telah diseleksi tersebut belum tuntas dilaksanakan,
Kabag hukum Setda Kuansing Irwan Najib mengatakan bahwa proses seleksi komisioner KPAID saat ini telah sampai di tahap seleksi akhir di DPRD Kuansing. Setelah itu DPRD menyerahkan ke Bupati untuk penentuan dan penetapan.
Sementara itu saat ini KPAID Kuansing hanya ada berdasarkan SK perpanjangan komisioner ini dengan No KPTS.507/XII/2014 tentang perpanjangan masa bakti komisioner KPAID sampai terbentuknya komisioner masa bakti 2015 -2019.
Ketua KPAID Kuansing Suburman SH. menyayangkan bahwa perlindungan terhadap anak di Kuansing tidak berjalan dengan semestinya. Apalagi banyaknya kasus terhadap anak di Kuansing ini, untuk tahun 2016 ini terdapat 36 kasus, baru baru ini telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru di sekolah terhadap anak didiknya, tepatnya di SMPN 3 desa simpang raya kecamatan Singingi Hilir.
Selanjutna Suburman mengatakan bahwa KPAID dari 2014 tidak di anggarkan lagi oleh pemda Kuansing dengan alasan yang tidak jelas. Akibatnya anggota KPAID Kuansing sejak tahun 2015 hingga saat ini belum menerima gaji disisi lain anggota masih bekerja sesuai dengan perpanjangan kontrak dari Bupati Kuansing per tanggal 9 Desember 2014 lalu.
Hal ini menjadi pertanyaan besar dari ketua KPAID Kuansing Suburman SH. Berkaitan dengan hal tersebut Suburman juga meyampaikan kekesalannya tentang pembentukan KPAID baru yang telah dilaksanakan pansel 2015 lalu, hinga saat ini belum ada pengukuhan.
"Sementara kasus banyak masuk, anggaran tidak ada, kerja terus namun tdak ada kejelasan dari pemerintah apakah lembaga ini akan dilanjutkan atau tidak, sebenarnya ada apa?," tanya Suburman mengakhiri ***(kasmalinda).
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .








