Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Adanya Perambahan Hutan, Warga Palika Sambangi DPRD
PELITARIAU,Rohil- Masyarakat Suak Gulamo Dusun kampung baru Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (27/9/2016) sambangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kedatangan perwakilan warga Palika ini melaporkan adanya perambahan hutan bakau secara besar-besaran di daerah mereka.
Dalam laporan tersebut, masyarakat meminta kepada Komisi A DPRD Rohil agar menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Kehutanan agar turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan secara langsung karena proses perambahan hutan lindung tersebut sudah sangat meresahkan warga.
Masyarakat juga menyebutkan, perambahan hutan lindung tersebut diduga dilakukan oleh Binsar P Sianipar. Hingga saat ini perambahan hutan masih tetap berjalan, bahkan dari keterangan hanya berjarak 50 meter dari pantai.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri menyampaikan laporan warga palika ini akan kita tindak lanjuti,terkait adanya perambahan hutan. Dalam waktu dekat ini DPRD juga akan melakukan hearing serta turun langsung ke lokasi.
Peninjauan secara langsung tersebut dilakukan guna menentukan titik titik kordinasi dari hutan bakau tersebut. "Nanti kita akan lakukan hearing dengan dinas terkait,dan akan meninjau secara lansung ke lokasi guna menentukan titik koordinat kawasan hutan," ungkap Abu Khoiri.
Disamping itu,Afrizal yang juga merupakan Anggota DPRD KOmisi A menyebutkan,DPRD akan segera memanggil Dinas terkait agar sesegera mungkin mengatasi serta menghentikan perambahan hutan tersebut.
Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Rohil Afrizal mengatakan, bila nantinya telah terbukti, alat berat yang di gunakan harus di tangkap untuk memberi epek jera terhadap pelaku perambahah hutan bakau tersebut.
"Jika memang terbukti Binsar P Sianipar melakukan perambahan hutan,kita meminta kepada dinas kehutanan untuk melakukan tindakan serta menangkap alat beratnya,hal tersebut untuk epek jera," sebut Afrizal.
Lanjut politisi partai Golkar ini, permasalahan perambahan hutan ini merupakan permasalahan serius yang harus cepat diatasi,dan permasalahan ini akan di bawa ke pengadilan.
Sebelum nya,Bupati Rohil H Suyatno AMP sudah pernah melarang keras untuk tidak melakukan perambahan hutan bakau tersebut.namun pernyataan tersebut tidak di indahkan oleh pelaku perambah.***Jr
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









