Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Idealnya Meranti Punya 100 PNS Bersertifikasi PBJ
PELITARIAU, Selatpanjang - Idealnya PemKab. Kepulauan Meranti punya 100 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memiliki Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).Sehingga proses lelang pengadaan barang dan jasa di daerah ini bisa dilakukan dengan cepat dan lancar.
"Sementara ini baru ada 56 orang PNS yang memiliki Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa. Jumlah itu tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kepulauan Meranti, Eldy Syahputra SPi, di Selatpanjang, Senin (13/10/2014).
Kalau dibandingkan dengan Kabupaten Bengkalis dan jumlah paket pekerjaan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, ujarnya, Pemerintah Daerah ini sedikitnya membutuhkan 100 orang PNS yang telah memiliki Sertifikasi Keahlian tersebut.
"Di Kabupaten tetangga Bengkalis ada 150 PNS yang sudah memiliki Sertifikasi Keahlian PBJ, dan kalau ditinjau dari jumlah paket pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berjumlah sekitar 1500 paket, maka daerah kita setidaknya membutuhkan 100 orang PNS bersertifikasi itu," ujarnya.
Selama ini untuk mengkiati kekurangan SDM Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, kata Eldy, Pemkab sering melakukan pertukaran PNS atau silang kelompok kerja pejabat pengadaan antara satu SKPD dengan SKPD lainnya.
"Kendala kita karena masih banyak SKPD yang PNS-nya belum memiliki Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa. Sehingga sering kali pejabat pengadaan barang dan jasa dari instansi lain kami fasilitasi menjadi pejabat pengadaan di instansi yang belum memiliki SDM itu," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, bukan hal yang mudah bagi setiap PNS untuk mendapatkan Sertifikasi Keahlian PBJ. Penyelenggara bimtek dan ujian tidak bisa bermain-main, serta tetap harus menjaga kerahasiaan soal ujian.
"Apabila penyelenggara melakukan pelanggaran sebagaimana aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pusat (LKPP), maka bisa dikenakan sanksi pencabutan kewenangan terhadap penyelenggaraan Bimtek dan Ujian Sertifikasi," jelasnya. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.
Polsek Pekanbaru Kota Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat m.
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
PELITARIAU, Meranti - Untuk mengurai antrian panjang masyarakat di sejumlah stas.
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
PELITARIAU, Meranti - Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hij.
Golkar Tetapkan Dua Nama untuk Pilgubri, HM Harris Bersaing dengan Syamsuar
PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan Bupati Pelalawan dua periode Haji Muhammad .
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di Riau Aman dan Lancar, Irjen Iqbal : Terima kasih Atas Kerjasama Semua Pihak
PELITARIAU, Pekanbaru - Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Lancang.