Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tambah 4 Ranperda Baru
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) menjelang akhir tahun mengusulkan penambahan empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
"Pengusulan ini menyebabkan total Ranperda dalam Prolegda 2016 bertambah banyak," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin di Pekanbaru, Kamis.
Zainal Arifin menjelaskan dengan usulan tersebut, maka Prolegda tahun 2016 Pemko Pekanbaru mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena ada penambahan empat Ranperda baru lagi yang sudah disahkan. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 30.
"Dengan penambahan usulan ini maka total Ranperda yang masuk pada Prolegda tahun 2016 mencapai 30," tegasnya.
Menurut dia, alasan Pemko Pekanbaru memasukkan empat Ranperda itu, karena perintah undang-undang. Untuk Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang akan berlaku januari 2017.
Adapun empat Ranperda baru yang ditambahkan yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pencegahan Daerah Kumuh dan Ranperda Menara Telekomunikasi serta Ranperda SOTK baru atau perangkat daerah.
"Jadi target pembahasan kami untuk yang belum dibahas itu selesai pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) dan APBD murni 2017. Paling lambat Oktober," kata Zainal lagi.
Seperti diketahui, dari 26 Prolegda 2016 yang sudah diusulkan Pemko Pekanbaru, hingga September ini, DPRD baru mengesahkan empat Ranperda menjadi Perda.
Perda yang disahkan tersebut yakni Perda Haji, Perda Administrasi Kependudukan, Perda SOTK atau Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perda Tenaga Kerja Asing.
Disebutkannya, empat Ranperda tersebut memang harus digesa disahkan, karena untuk melindungi kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang notabene-nya diperlukan bagi pembangunan Kota Pekanbaru.
Untuk 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru sudah menetapkan sebanyak 24 Ranperda produk Pemko dan dua inisiatif DPRD.
Khusus inisiatif DPRD terisi dari Ranperda Perlindungan Konsumen dan Pendidikan. "Masyarakat berharap, khusus Ranperda inisiatif ini segera dibahas dan disahkan," katanya mengakhiri.***(prc/hms)
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..