Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tambah 4 Ranperda Baru

Kamis, 22 September 2016

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) menjelang akhir tahun mengusulkan penambahan empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.

"Pengusulan ini menyebabkan total Ranperda dalam Prolegda 2016 bertambah banyak," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin di Pekanbaru, Kamis.

Zainal Arifin menjelaskan dengan usulan tersebut, maka Prolegda tahun 2016 Pemko Pekanbaru mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena ada penambahan empat Ranperda baru lagi yang sudah disahkan. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 30.

"Dengan penambahan usulan ini maka total Ranperda yang masuk pada Prolegda tahun 2016 mencapai 30," tegasnya.

Menurut dia, alasan Pemko Pekanbaru memasukkan empat Ranperda itu, karena perintah undang-undang. Untuk Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang akan berlaku januari 2017.

Adapun empat Ranperda baru yang ditambahkan yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pencegahan Daerah Kumuh dan Ranperda Menara Telekomunikasi serta Ranperda SOTK baru atau perangkat daerah.

"Jadi target pembahasan kami untuk yang belum dibahas itu selesai pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) dan APBD murni 2017. Paling lambat Oktober," kata Zainal lagi.

Seperti diketahui, dari 26 Prolegda 2016 yang sudah diusulkan Pemko Pekanbaru, hingga September ini, DPRD baru mengesahkan empat Ranperda menjadi Perda.

Perda yang disahkan tersebut yakni Perda Haji, Perda Administrasi Kependudukan, Perda SOTK atau Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perda Tenaga Kerja Asing.

Disebutkannya, empat Ranperda tersebut memang harus digesa disahkan, karena untuk melindungi kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang notabene-nya diperlukan bagi pembangunan Kota Pekanbaru.

Untuk 26 Prolegda tahun 2016 Kota Pekanbaru sudah menetapkan sebanyak 24 Ranperda produk Pemko dan dua inisiatif DPRD.

Khusus inisiatif DPRD terisi dari Ranperda Perlindungan Konsumen dan Pendidikan. "Masyarakat berharap, khusus Ranperda inisiatif ini segera dibahas dan disahkan," katanya mengakhiri.***(prc/hms)