Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2794 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5346 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2447 Kali
Garapan PT RPI Masuk Kelokasi Kebun Masyarakat, Sesuai Data Kesepakatan Tapal Batas Desa
Sesuai kesepakatan dua desa, Titik kordinat peta RKT milik PT RPI memasuki wilayah desa Lubuk Batutinggal Kecamatan Lubuk Batujaya-Inhu Riau
PELITARIAU, Inhu - Konflik lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, di desa Lubuk batu tinggal dengan pihak PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) terus berlanjut, Senin (19/9) tim terpadu penyelesaian yang dibetuk oleh Pemerintah daerah (Pemda) Inhu melakukan pengambilan titik kordinat dilapangan.
Titik kordinat yang diambil oleh tim terpadu sesuai dengan kesepakatan batas dua desa, berada wilayah Desa Lubuk Batutinggal, dimana dilokasi tersebut terdapat lahan produktif kelapa sawit milik 33 Kelompok tani di Kecamatan LBJ. Lokasi yang bersengketa adalah batas wilayah desa Semelinang Darat Kecamatan Kelayang dengan Desa Lubuk batu Tinggal. Lokasi yang sudah disepakati tersebut masing-masing desa tahun 2015 masuk dalam wilayah Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya sesuai dengan berita acara penetapan tapal batas korniat pendekatan lintang : 0'24'42.82" X : 167912.000. Pada peta rencana kerja bujur : 102'01'00.80 Y : 9954411.00.
Titik kordinat tapal batas disepakati setelah masing-masing Kepala desa (Kades) melakukan penelitian dokumen dan pelacakan dilapangan pada segmen batas Kecamatan di kabupaten Inhu. "Kami mengacu pada tapal batas yang sudah disepakati dua desa, kalau wilayah perkebunan kelapa sawit masyarakat ini, masuk dalam Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batujaya, garapan PT RPI sudah memasuki lahan masyarakat," kata perwakilan kelompok tani Asbullah SH.
Hasil pengambilan titik kordinat dilapangan areal perkebunan kela sawit desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk batu jaya, lokasi lahan sudah ditanamai kelapa sawit oleh masyarakat dan dilokasi yang sama juga dilakukan lean clering oleh PT RPI dengan titik kordinat Lintang selatan 00'23'00.5''
Bujur 102'01'36.5'
Sebelumnya juga diambil titik kordinat pertama di Bukit Kancil Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya, dengan hasil titik koordinat lokasi perkebunan kelapa sawit kelompok Tani Bahagia Lahan juga masuk dalam areal PT RPI untuk tata ruang tanaman kehidupan. Ditemukan batas maya di peta Perda nomor 10 tahun 1994 tata ruang Propvinsi Riau dimana lokasi yang dimaksud masuk dalam wilayah Kecamatan Kelayang.
Dolikasi tersebut juga sesuai dengan data lapanga, sebelah kanan merupakan jalan lahan kelompok tani Bahagia dan sebelah kiri adalah jalan meruapakan tanaman kehidupan PT RPI yang telah di tanamai sawit oleh masyarakat juga sudah dilakukan lean clering oleh TP RPI, dimana tanaman sawit warga tersebut dengan umur tanam 7 tahun. lokasi termasuk dengan titik kordinat batas antara kecamatan Lubuk Batujaya dan Kelayang di koordinat Lintang selatan 00'22'52.99" Bujur 102'03'10.61'.
Wakil ketua I tim terpadu penyelesaian konflik Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik diwakili oleh Wakapolres Inhu Kompol Dalizon mengtakan, kehadiran tim terpadu dilapangan hanya untuk mencari fakta-fakta. "Nanti hasilnya akan disampaikan kepada ketua dalah hal ini adalah Bupati Inhu," ujar Dalizon.
Kordinator 33 kelompok tani Kecamatan Lubuk Batujaya, Asbullah meminta agar, tim terpadu yang turun kelapangan memasukan kesepakatan tapal batas dua desa dalam berita acara. "Dasar masyarakat melakukan pengolahan lahan adalah kesepakatan tapal batas desa antata Lubuk Batutinggal dengan desa Semelinang Darat.
Menjawab pertanyaan warga tersebut, Kabid Tata pemerintahan (Tapem) setda Inhu, Raja Fahrurozi menjelaskan, kalau dirinya baru mengetahui adanya kesepakatan tapal batas desa Lubuk Batu Tinggal dengan desa Semelinang Darat. "Kesepakatan tapal batas akan dijadikan acuan lebih lanjut dalam rekomendasi," katanya.
Lebih jauh kata Fahrulrozi, kesepakatan tapal batas dua desa tersebut akan dibahas secara tekni, perjanjian tapal batas yang sudah ada akan dijadikan acuan. "Kita akan kembali dengan perjanjian tap[al batas yang sudah ada, (areal perkebunan masyarakat masuk dalam Lubuk Batutinggal,red), perjanjian itu tetap menjadi acuan" katanya.
Berdasarkan temuan lapangan, areal peta kerja tahunan PT RPI tahun 1994 dikerjakan tahun 2016, dimana areal 4000 haktare merupakan perkampungan penduduk yang sudah dihuni sejak puluhan tahun silam. selain itu juga lokasi perkebunan kelapa sawit masyarakat yang sudah produksi kembali di lean clering dengan alat berat oleh PT RPI, kemudian lahan tersebut ditanami kela asawit.
"Sudah lebih dari 7000 haktare lahan kela asawit masyarakat kembali digarap oleh PT RPI, kita minta Kementrian kehutanan mencabut RKT milik PT RPI yang arealnya masuk dalam perkebunan dan perkampungan masyarakagt," pinta Asbullah. **prc
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.








