Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali
Kasus Penyandraan Penyidik KLHMasih di Usut Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
PELITARIAU.com - Kasus penyandraan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disandera puluhan orang tak dikenal, di Rokan Hulu, Riau. Terkait dengan hal itu, Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mendalami kasus itu.
"Polda Riau masih menyelidiki alat bukti kasus dugaan penyanderaan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2016) sepeeri dilansir antara.
Sebelum disandera, para polisi dan penyidik itu awalnya tengah memeriksa lahan yang terbakar dan mengumpulkan barang bukti kasus pembakaran lahan.
Namun, dalam perjalanan hendak kembali ke Pekanbaru, tim dihadang oleh puluhan orang. Kemudian setelah massa bernegosiasi dengan Kapolres Rokan Hulu, massa akhirnya melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016).
Ket Foto :Petugas melakukan pengukuran lahan PT APSL di lokasi lahan terbakar.
Kelompok penyandera diduga dikerahkan oleh perusahaan sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia juga telah menurunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan ke Kabupaten Rokan Hulu guna menyelidiki dugaan penyanderaan itu.
Tujuh petugas itu dilaporkan sempat mengalami intimidasi dan tekanan selama disandera oleh sekelompok warga yang mengaku tergabung dalam Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) binaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Terkait kebakaran di PT APSL, dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Lahan yang terbakar mayoritas adalah perkebunan sawit berusia 5 tahun dan dalam kondisi yang produktif.
Kebakaran lahan di PT APSL dan masyarakat binaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian KLHK. Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu kemudian turut melakukan penyelidikan di lahan tersebut dan menyegel serta memasang papan pemberitahuan.
Namun, usai pemasangan segel dan papan pemberitahuan, tujuh penyidik itu dihadang massa. Sekitar 100-an warga meminta agar mencopot segel dan papan pemberitahuan serta menghapus foto serta video hasil rekaman. Menteri LHK menyatakan, kebakaran di lahan tersebut mencapai 2.000 hektare.
Terkait dugaan penyanderaan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari itu, karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit sedang dalam masa panen. **prc
Baca juga :
Penyandraan TIM KLH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.








