• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Indragiri Hulu

Kemendikbud Perpanjang Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar

Rio Ahmad

Ahad, 11 September 2016 07:57:37 WIB
Cetak
Kemendikbud Perpanjang Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar
dok

PELITARIAU, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa pendaftaran dan pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika semula dibatasi hingga 31 Agustus 2016 kini diperpanjang hingga 30 September mendatang.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad , nomor 19/D/SE/2016 tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017, tertanggal 1 September 2016, seperti di kutip dari laman resmi Sektretariat Kabinet, Minggu 11 September 2016.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, perpanjangan pendaftaran dan pendataan dilakukan setelah dilaksanakannya evaluasi mengenai penyaluran KIP tahun ini. Dari evaluasi, hingga batas waktu 31 Agustus 2016 lalu, data KIP yang masuk dalam Dapodik baru mencapai 40 persen.

Selain itu, dari hasil pemantauan Kemendikbud, ditemukan sejumlah KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan ada tiga hal yang penting yang disampaikan. Pertama, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota diminta untuk memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Kedua, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota harus mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa yang menerima KIP dan segera mendaftarkan ke aplikasi Dapodik agar dana PIP 2016 dapat segera disalurkan.

"Pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik dapat dilakukan sampai dengan akhir Desember 2016. Namun, untuk keperluan pencairan dana PIP 2016, pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat tanggal 30 September 2016," bunyi Surat Edaran dikutip viva.co.id.

Ketiga, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota harus memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia untuk SD, SMP, SMK dan Bank Negara Indonesia untuk SMA. Agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2016 oleh Kemendikbud dapat segera mencairkannya di bank yang sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, PIP adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu.  Sementara KIP adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapatkan PIP.

Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp225 ribu per semester atau Rp450 ribu per tahun. Kemudian tingkat SMP/MTs/sederajat Rp375 ribu per semester atau 750 ribu per tahun, dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500 ribu per semester atau Rp1 juta per tahun) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:02:12 WIB

PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .

Pendidikan

Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53:37 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.

Pendidikan

Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16:06 WIB

PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.

Pendidikan

SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:41:16 WIB

PELITARIAU, RENGAT -  Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.

Pendidikan

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 - 14:40:04 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026  Lingkungan sekolah yang sehat d.

Pendidikan

Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:42:20 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved