Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2794 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5346 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2447 Kali
Kembalikan ke Dasar, Areal PT RPI Tidak Ada di LBJ
Masyarakat Desa lubuk batu tinggal memperlihatkan batas desa
PELITARIAU, Inhu - Konflik lahan antara PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) dengan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya terus berlanjut, untuk menyelesaikan persoalan hendaknya tim terpadu yang diketua Bupati Inhu menyesesuaikan dengan surat Departemen Kehutanan Kantor wilayah Provinsi Riau tanggal 17 September 1997 perihal Klaim areal HPHTI PT RPI.
"Kembali ke surat kehutanan tersebut, tidak ada areal PT RPI di Kecamatan Lubuk Batujaya, silahkan masyarakat mempertahankan haknya," kata Ketua DPRD Inhu Miswanto SE kepada pelitariau.com Senin (5/9) di ruangkerjanya.
Menurut Miswanto, persoalan sengketa lahan antara PT RPI dengan masyarakat segera sudah lama terjadi dan harus segera diselesaikan, langkah awal adalah melihat dasar-dasar perusahaan PT RPI menguasai lahan dan melihat legal kenapa bisa perusahaan bisa menanam pohon akasia di antara gawang pohon sawit warga.
Pemerintah sangat menginginkan tidak terjadi konflik yang berbuntut pada merugikan masyarakat. Kata Miswanto, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan kembalikan hak-hak masyarakat sesuai dengan peruntukan dan aturanya. "Tim terpadu dalam hal ini perlu mendahulukan tentang pelacakan Tapal batas," kata Miswanto.
Masih kata Miswanto, sejauh ini masyarakat dalam artian yang wajar dalam mempertahankan hak-hak. Memang harus langkah cepat yang harus dilakukan pemerintah dalam antisifasi konflik berkelanjutan antara perusahaan dengan masyarakat. "Kembali keawal, tanah, air, hutan dan sebagainya dikuasai negara, diperuntukkan guna mensejahtrakan masyarakat," jelasnya.
Semantara Itu Wakil ketua DPRD Inhu, Adila Ansori meminta, tim terpadu yang diketua oleh Bupati Inhu Yopi Arianto serta tim Forkopida hendaknya menyatukan persepsi dalam mengentikan oprasional PT RPI di perkebunan kelapa sawit masyarakat. "Kalau aktifitas perusahaan terus berlanjut maka, akan memunculkan konflik besar," tegasnya. **prc.
"Kembali ke surat kehutanan tersebut, tidak ada areal PT RPI di Kecamatan Lubuk Batujaya, silahkan masyarakat mempertahankan haknya," kata Ketua DPRD Inhu Miswanto SE kepada pelitariau.com Senin (5/9) di ruangkerjanya.
Menurut Miswanto, persoalan sengketa lahan antara PT RPI dengan masyarakat segera sudah lama terjadi dan harus segera diselesaikan, langkah awal adalah melihat dasar-dasar perusahaan PT RPI menguasai lahan dan melihat legal kenapa bisa perusahaan bisa menanam pohon akasia di antara gawang pohon sawit warga.
Pemerintah sangat menginginkan tidak terjadi konflik yang berbuntut pada merugikan masyarakat. Kata Miswanto, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan kembalikan hak-hak masyarakat sesuai dengan peruntukan dan aturanya. "Tim terpadu dalam hal ini perlu mendahulukan tentang pelacakan Tapal batas," kata Miswanto.
Masih kata Miswanto, sejauh ini masyarakat dalam artian yang wajar dalam mempertahankan hak-hak. Memang harus langkah cepat yang harus dilakukan pemerintah dalam antisifasi konflik berkelanjutan antara perusahaan dengan masyarakat. "Kembali keawal, tanah, air, hutan dan sebagainya dikuasai negara, diperuntukkan guna mensejahtrakan masyarakat," jelasnya.
Semantara Itu Wakil ketua DPRD Inhu, Adila Ansori meminta, tim terpadu yang diketua oleh Bupati Inhu Yopi Arianto serta tim Forkopida hendaknya menyatukan persepsi dalam mengentikan oprasional PT RPI di perkebunan kelapa sawit masyarakat. "Kalau aktifitas perusahaan terus berlanjut maka, akan memunculkan konflik besar," tegasnya. **prc.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Semangat membara mengiringi keberangkatan kontingen E.
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menerima kunjungan Tim Asistensi da.
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.








