Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPR: Pemotongan Anggaran Rp23,4 T Kurangi Alokasi 20 % Anggaran Pendidikan
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah berencana memotong anggaran pendidikan, khususnya tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2016.
Menyikapi kebijakan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) diminta untuk lebih tepat dalam menentukan berbagai kebijakan.
Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menilai pemotongan anggaran sebesar Rp 23,4 triliun akan mengurangi alokasi anggaran sebesar 20 % dari alokasi pendidikan yang merupakan amanat konstitusi.
Menurut dia, anggaran Rp 23,4 triliun itu merupakan bagian dari alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun yang diperuntukkan sebagai tunjangan profesi guru dan bagian dari dana fungsi pendidikan yang ditransfer melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
Reni mengingatkan agar Kemendikbud dapat bisa lebih detail dalam melakukan tata kelola tenaga guru dan pendidik agar lebih terkonsolidasi lebih baik.
"Bila tidak kan, dana lebih seperti saat ini ke depan dipastikan akan muncul lagi. Karena efek dari lemahnya tata kelola ini berpotensi melanggar amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN," kata Reni melalui siaran pers kepada Sindonews.
Menurut dia, lemahnya tata kelola tersebut berakibat pemotongan anggaran Rp23,4 triliun. Anggaran sebesar itu dikatakannya merupakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan tahun-tahun sebelumnya dan selisih anggaran 2016 dari alokasi tunjangan profesi guru sebesar Rp71 triliun.
"Munculnya selisih anggaran dikarenakan adanya guru yang sudah pensiun, mutasi, tidak memenuhi ketentuan mengajar selama 24 jam serta terdapat guru yang tidak linier dengan sertifikat pendidikan. Persoalan tersebut semestinya dapat terdata lebih pasti, toh persoalan tersebut bisa terprediksi sebelumnya," tutur Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR ini.
Leni mengimbau Menteri Keuangan tetap berpijak pada undang-undang dalam melakukan pemotongan anggaran. Dia berharap pemotongan anggaran jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan.***(prc)
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.








