• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1127 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2432 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2800 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5354 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2450 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Indragiri Hulu

ICW Nilai Kinerja Aparat Lemah, Tunggakan Kasus Korupsi Capai 82,8 Persen

Rio Ahmad

Senin, 29 Agustus 2016 08:05:16 WIB
Cetak
ICW Nilai Kinerja Aparat Lemah, Tunggakan Kasus Korupsi Capai 82,8 Persen
ICW

PELITARIAU, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai kinerja aparat penegak hukum dalam tahap penyidikan masih lemah. Ini terbukti sebanyak 82,8 persen kasus korupsi pada semester satu 2016 belum juga naik ke tahap penuntutan atau menunggak.

"Kinerja aparat penegak hukum sangat rendah, hanya 17 persen berhasil naik ke penuntutan 82 persen masih dalam tahap penyidikan. Masih belum jelas kelanjutannya," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Jakartadikutip CNN Indonesia, Minggu (28/8).

Hasil pemantauan ICW atas perkembangan kasus korupsi pada semester satu 2016, dari 911 kasus hanya 156 kasus atau 17,1 persen yang naik ke penuntutan. Tunggakan kasus yang masih tetap dalam tahap penyididikan sebanyak 755 kasus.

Rinciannya, kasus yang ditangani Kejaksaan sebesar 112 kasus naik ke penuntutan dari 639 kasus (82,5 persen). Kepolisian menyelesaikan penyidikan 35 kasus dari 246 kasus (85,8 persen), dan KPK yang menangani 26 kasus berhasil menaikkan 9 kasus (65,3 persen).

ICW menyoroti beberapa kasus yang masih berada ditahap penyidikan. Diantaranya, kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2012 yang melibatkan direktur di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugihari, dengan kerugian negara sekitar Rp1,12 triliun. KPK sudah menyidik kasus ini sejak 2014.

Kasus dugaan pengadaan alat kesehatan buffer stock yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Kasus dengan kerugian negara sekitar Rp6,1 miliar ini masih ditangani KPK sejak diambilalih dari Bareksrim pada 2014.

Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan di Kemenkominfo yang melibatkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi Doddy Nasiruddin dan Direktur PT Multidata Rancana Prima yang menjadi rekanan. Kasus itu masih disidik oleh Kejaksaan Agung dari tahun 2013.

Sementara Kejaksaan yang paling banyak memiliki tunggakan kasus adalah Kejaksaan di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Adapun kepolisian daerah dengan kasus paling banyak di penyedikan adalah kepolisian di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Wana menyarankan agar dibuat peraturan mengenai batas waktu menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi. Menurut Wana, peraturan tersebut sudah ada dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009. Namun peraturan itu diganti dengan Perkap No 14/2012 Tentang Manajemen Penyidikan.

Di balik mangkraknya banyak kasus, ICW mengapresiasi kerja KPK. Menurut ICW, KPK berhasil menyidik kasus setelah menghadai rintangan di awal tahun 2015 kasus cicak vs buaya.

"Semester satu ini KPK bangkit, KPK sudah pulih dan lari kencang. Lebih banyak dari pada Kepolisian dan Kejaksaan," kata Program Manajer Divisi Investigasi ICW Febri Hendri.

Kasus yang ditangani KPK, menurut ICW, dari segi angka memang tergolong kecil namun lebih baik dari kualitas dengan pelaku yang diketahui oleh publik. KPK menyidik sebanyak 18 kasus di semester satu tahun ini, meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang berjumlah tujuh kasus.

"Pertanyaannya adalah persoalannya apa di kepolisian dan di kejaksaan sangat sulit menyelesaikan kasus?" kata Febri.

Febri meminta agar KPK memerluas jangkauannya terhadap penegak hukum yang lain serta melihat kasus korupsi yang tidak hanya operasi tangkap tangan. "OTT bagus, tapi yang lain juga banyak," ujarnya.***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 3 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 4 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 6 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 7 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved