Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tunjangan Guru Dipangkas Akibat dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
PELITARIAU, Jakarta – Dalam upaya memelihara kredibilitas fiskal, pemerintah menghemat Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp29,8 triliun. Selain itu, penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 daerah dengan total nilai Rp19,4 triliun juga ditunda.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Senayan, Jakarta, Kamis malam, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengemukakan, penghematan DAK itu terdiri atas DAK Fisik Rp 6,0 triliun, DAK non fisik terutama Tunjangan Profesi Guru Rp23,4 triliun.
“Pemerintah juga melakukan penghematan penyaluran Dana Desa sebesar Rp 2,8 triliun karena adanya daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berupa Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa dari Kabupaten/Kota ke Desa tahap sebelumnya,” jelas Sri Mulyani dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id), Jumat, 26 Agustus 2016.
Tunjangan Profesi Guru
Mengenai penghematan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp23,4 triliun, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, hal itu dilakukan karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang, disebabkan karena pensiun.
Selain itu, menurut Menkeu, adanya sisa TPG tahun 2015 mengendap di rekening kas umum daerah sebesar Rp19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran TPG tahun 2016.
"Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) PNSD Rp209,1 miliar karena adanya sisa dana Tamsil di kas daerah juga harus diperhitungkan dalam penyaluran dana Tamsil tahun 2016," jelas Sri Mulyani.
Adapun mengenai penyaluran Dana Desa, Menkeu menjelaskan, dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I sebanyak 60 persen yang dilakukan setelah daerah menyampaikan, Perda APBD, Perda tentang Pembagian Dana Desa per desa, dan laporan realisasi penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun 2015.
Sedangkan sisanya sebanyak 40 persen disalurkan pada tahap II setelah daerah menyampaikan laporan penyaluran Dana Desa tahap I dari RKUD ke RKD, dan sekurang-kurangnya 50 persen dari Dana Desa tahap I telah disalurkan dari RKU ke RKD.***(prc)
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








