Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Pungli
Dispenda Inhu Tetapkan NJOP Sampai Rp 500 Ribu Per-meter
INHU (PR)- Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga melakukan pungutan liar, dugaan ini terungkap ketika sejumlah masyarakat keberatan atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tidak berdasar hingga mencapai Rp 500 ribu permeter.
Salah satu korban yang merasa keberatan atas pembayaran NJOP yang dikeluarkan oleh Dispenda Inhu adalah Siram (26)warga Pematangreba, dimana katanya, sebelum ditetapkan NJOP terlebih dahulu mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Main tuduh saja, kalau harga tanah yang saya dapat hiba permeternya Rp.500 ribu, untuk NJOP, padahal saya dapat tanah hibah dari orang tua saya,"kata Siram Senin (14/7).
Dikatakanya, petugas Dispenda bidang pelayan PBB melayani tidak layaknya seorang PNS yang bertugas melayani masyarakat sebab mereka diberikan gaji oleh rakyat. "Bukan hanya saya korban, namun banyak lagi yang lainya," krutu Siram.
Terpisah, Anggota DPRD Inhu Adila Ansori, mengatakan, sejauh ini pelayanan pemerintah terhadap masyarakat khususnya Pemkab Inhu semakin memburuk, banyak aturan yang ditabrak oleh petugas dimasing-masing dinas demi kepentingan pribadi bukan kepentingan Dinas.
"Inhu belum ada Rencana Tata Ruang tata Kota (RTRW) dari mana Dispenda bisa melakukan penilaian PBB dan NJOP, apakah bisa dipastikanya lahan atau tanah yang di maksud masuk dalam kawasan hutan apa tidak," ujar Adila.
Salah satu contoh kejadian di Kecamatan pasirpenyu, dimana di perantaran sungai dekat jembatan pasar desa Airmolek, dibangun bangunan bertingkat tiga untuk swalayan padahal daerah tersebut dilarang dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Atas kejadian penetapan asal-asalan atas PBB dan NJOP yang dikeluhkan masyarakat, saya yakin oknum Dispenda ada yang bermain, kita akan kumpulkan bukti-bukti untuk melakukan hearing," jelasnya.
Hingga saat ini pihak Dispenda enggan berkomentar, ketika dihubungi melalui Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Kab Inhu H Sudirman ,SE belum berhasil, dihubingi melalui viatelepen tidak aktif. (PR- CR 01)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








